Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bahu jalan yang berubah jadi tempat parkir dadakan masih menjadi pemandangan sehari-hari di beberapa titik Kabupaten Cirebon.
Tahun ini, tempat parkir liar itu menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Zebra Lodaya 2025, yang resmi digelar selama 14 hari ke depan.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Mangku Anom Sutresno menegaskan, bahwa pelanggaran parkir liar adalah salah satu penyebab kecelakaan fatal untuk kendaraan roda empat.
“Sampai sejauh ini, untuk kendaraan roda empat dari parkir liar memang cukup membuat kita resah."
"Sudah banyak kecelakaan yang terjadi dan mengakibatkan fatalitas karena praktik parkir liar,” ujar Anom saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Senin (17/11/2025).
Ia menekankan, polisi tidak bermaksud menghalangi warga mencari nafkah. Namun keselamatan pengguna jalan harus diprioritaskan.
“Kami tidak ingin menutup rezeki teman-teman semua warga Kabupaten Cirebon atau pendatang yang mencari rezeki di sini."
"Tapi tolong, untuk kegiatan parkir liar di tepi jalan atau bahu jalan itu tolong dihindari,” ucapnya.
Operasi Zebra tahun ini membawa konsep berbeda.
Alih-alih fokus penuh pada penindakan, polisi memberikan porsi besar pada edukasi dan pencegahan.
“Operasi Zebra tahun ini cukup berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana 40 persen kegiatan untuk edukasi, 40 persen pencegahan, dan 20 persen penindakan ETLE."
"Tilang manual hanya sekitar 5 persen, itu pun untuk kondisi tertentu yang membahayakan,” jelas dia.
Semua langkah Operasi Zebra 2025 dilakukan berdasarkan data aplikasi terpadu E-RSMMS, yang diisi tidak hanya oleh kepolisian, tetapi juga Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan.
“Aplikasi tersebut bukan hanya di-input kepolisian."
"Ada teman-teman dari Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan."
"Kami bisa menentukan karakteristik pelanggaran, karakteristik kecelakaan, dan seterusnya,” katanya.
Data ini menjadi dasar polisi menentukan titik-titik yang perlu intervensi, termasuk lokasi rawan kecelakaan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.
Adapun, Kabupaten Cirebon merupakan jalur utama ekonomi nasional.
Pergerakan kendaraan yang sangat tinggi membuat potensi kecelakaan tetap besar.
“Cirebon adalah jalur Pantura, jalur ekonomi nasional."
"Pergerakan orang dan barang tinggi, sehingga potensi kecelakaan juga cukup besar,” ujarnya.
Karena itu, petugas akan lebih sering ditempatkan di jalur tersebut.
“Titik yang prioritas itu Pantura, mulai dari perbatasan Indramayu sampai perbatasan Jawa Tengah,” ucap Anom.
Selain parkir liar, pelanggaran terbesar yang menyebabkan fatalitas justru datang dari pengendara roda dua. Angkanya mencengangkan.
“Hampir 90 persen ke atas, 94 sampai 97 persen fatalitas itu terjadi bukan hanya karena kecelakaannya, tetapi karena efek tidak menggunakan helm,” jelas dia.
Anom kembali mengingatkan warga agar mengenakan helm saat berkendara, terutama selama operasi berlangsung.
Meski teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah berfungsi menangkap pelanggaran, proses penindakan belum bisa dilakukan karena belum tersinkronisasi dengan Pemda dan Kejaksaan.
“ETLE baru bisa men-capture dan menentukan pelanggaran, tapi belum sampai proses penindakan karena masih dalam tahap development."
“Pelanggarannya sudah ada, tapi data itu mau kita tindaklanjuti ke mana? Itu yang belum sinkron,” katanya.