Ringkasan Berita:
- Arsul Sani tunjukkan ijazah, transkrip nilai, dan foto wisuda di Gedung MK.
- Ia menegaskan tidak emosional, pihak penuduh seharusnya tabayyun sebelum melapor.
- Aliansi masyarakat melaporkan Arsul ke Bareskrim, kampus Polandia tempatnya kuliah diselidiki.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan dokumen ijazah, transkrip nilai, dan foto wisuda dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
“Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, ini termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya,” ujar Arsul.
Arsul menegaskan dirinya tidak emosional dalam menghadapi tudingan penggunaan ijazah palsu. Ia memilih sikap tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu sesuai ajaran Islam.
“Saya Muslim kan, selalu diajarkan kalau kita ada masalah, ada apa, maka fatabayyanu, tabayyun dulu ya, konfirmasi dulu,” kata Arsul.
Ia menambahkan, sebagai pejabat publik, kritik harus disikapi secara proporsional dan tidak emosional. Klarifikasi terbuka dengan menunjukkan dokumen akademik ia sebut sebagai cara tepat untuk meredakan tudingan.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November 2025.
Laporan tersebut menyoroti dugaan penggunaan ijazah doktor palsu dari Collegium Humanum/Warsaw Management University (WMU) di Polandia.
Pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan sebagai bukti pendukung.
Menanggapi laporan itu, Arsul menegaskan tidak akan melaporkan balik pihak pelapor.
Ia menyebut kritik terhadap pejabat publik adalah hal wajar dalam demokrasi dan harus disikapi secara proporsional.
Selain proses di kepolisian, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga disebut tengah mendalami isu ini sebagai bagian dari mekanisme internal lembaga.
Collegium Humanum/Warsaw Management University (WMU), kampus tempat Arsul menempuh studi, disebut tengah diselidiki otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.
Sorotan terhadap kampus ini menambah perhatian publik terhadap kasus yang menimpa Hakim MK.
Arsul Sani resmi terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada 18 Januari 2024, menggantikan Wahiduddin Adams.
Ia dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas usulan DPR.
Sebelumnya, Arsul merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pernah menjadi anggota DPR dan Wakil Ketua MPR.
Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan klarifikasi bagi pejabat publik.
Proses hukum masih berjalan, sementara publik menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian dan klarifikasi dari pihak kampus terkait legalitas ijazah.