Pertemuan bilateral dengan berbagai lembaga penting Jepang itu membahas beberapa isu strategis, mulai dari kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), hingga reformasi k

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Jepang merupakan mitra penting Indonesia dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, serta pembaruan sistem pemerintahan.

Dalam pertemuan dengan Badan Kerja sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo, Jepang (17/11), Menko Yusril menilai Jepang memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efisien.

"Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia yang sedang mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan," ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia pun menggarisbawahi hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang yang telah berlangsung hampir delapan dekade sejak Indonesia merdeka.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024.

Restrukturisasi tersebut memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

"Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional," ucap dia.

Maka dari itu, Yusril menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA ke depan dapat mencakup tiga kementerian baru di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penguatan kapasitas aparatur, program pelatihan, pertukaran keahlian, serta kemungkinan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerangka kolaborasi.

Tak hanya dengan JICA, Menko Yusril juga turut melakukan pertemuan dengan Kantor Paten Jepang (JPO) dan Menteri Kehakiman Jepang di kantor masing-masing di kawasan pusat pemerintahan di Tokyo.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.

Pertemuan bilateral dengan berbagai lembaga penting Jepang itu membahas beberapa isu strategis, mulai dari kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), hingga reformasi kepolisian.