Di Hadapan DPR RI, HRB Ingatkan Perusahaan Kelapa Sawit Pindahan NPWP ke Kota Subulussalam 
Muhammad Hadi November 18, 2025 12:30 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) mengatakan dirinya terus memperjuangkan penyelesaian konflik agraria yang terjadi di daerahnya. 

Termasuk menghadirkan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Kota Subulussalam, untuk melihat secara langsung permasalahan yang terjadi di daerahnya.

Agar perjuangannya berhasil HRB, meminta masyarakatnya memberikan dukungan melalui doa. 

"Kepada masyarakat yakinlah kami tidak tidur. Kami berusaha meyakinkan DPR RI untuk hadir. Masyarakat berikan dukungan dengan doa," kata HRB saat berdialog dengan BAM DPR RI di aula Wali Kota Subulussalam, Senin (17/11/2025) sore.

Menurut HRB dirinya tidak anti investasi. Justru menyampaikan terimakasih kepada investor sektor perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Subulussalam. 

Hanya saja harus mentaati semua aturan dan memberikan kemaslahatan. 

Salah satunya soal pajak yang masih dibayar di luar Kota Subulussalam.

Semestinya perusahaan yang beroperasi dan mencari untung di Subulussalam, membayar pajak ke daerah itu. 

Namun faktanya hanya sebagian kecil yang bayar pajak di Subulussalam.

Kondisi itu terjadi sebab nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan bukan terdaftar di Subulussalam.

Terkait kondisi itu, HRB mengingatkan perusahaan agar segera memindahkan NPWP-nya ke Kota Subulussalam.

"Perusahaan agar memindahkan NPWP ke Subulussalam," ujar HRB. 

Selain memindahkan NPWP ke Subulussalam, ia juga meminta perusahaan menyerap tenaga kerja lokal. 

Pada bagian lain HRB menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam, yang memfasilitasi kehadiran BAM DPR RI. 

"Terimakasih GTRA yang telah memfasilitasi hadirnya BAM ke kota Subulussalam," kata HRB. 

Menurut HRB hadirnya BAM DPR RI dapat mengerucutkan penyelesaian permasalahan agraria di Subulussalam.

Antara lain penyelesaian plasma dan kewajiban sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau dikenal dengan istilah CSR. 

Lalu penyelesaian tumpang tindih kawasan hak guna usaha (HGU) persusahaan. 

Penyelesaian persoalan parit gajah yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat serta persoalan lainya.

Khusus tentang pembuatan parit gajah oleh perusahaan, HRB meminta dihentikan sementara. 

"Pembuatan parit gajah kami minta hentikan sementara. Kalau itu hak wali kami kami hentikan sekarang juga," ujarnya.

Menyerap aspirasi masyarakat

Diketahui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Senin (17/11/2025). 

Kedatangan wakil rakyat yang dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan konflik agararia di Kota Subulussalam. 

Sampai di Subulussalam rombongan BAM RI langsung meninjau lokasi konflik lahan masyarakat dengan PT Laot Bangko, di Divisi I Desa Penuntungan, Kecamtan Penanggalan. 

Selanjutnya melakukan pertemuan dengan Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) serta sejumlah pejabat lain dan perwakilan masyarakat di aula kantor Wali Kota Subulussalam di kawasan Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. 

Dalam pertemuan tersebut selain Ahmad Heryawan, turut hadir anggota BAM DPR RI antara lain Obon Tabroni, Yudha Novanza Utama, Kawendra Lukistian dan Muhammad Haris.(*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.