Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menerjunkan 30 personel untuk memperketat pengawasan taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng, yang kerap dijadikan sebagai area prostitusi sesama jenis.
Pengetatan pengawasan yang melibatkan 30 personel itu dilakukan pada Senin (17/11) malam, pukul 20.00-24.00 WIB.
"Tugasnya, memantau titik-titik kumpulan orang yang diduga penyuka sesama jenis," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan pantauan petugas, kata dia, tidak ditemukan prostitusi atau mesum di lokasi tersebut.
"Saat kita pantau dan jaga, tidak terlihat adanya kumpul-kumpul orang yang diduga penyuka sesama jenis. Lokasi itu juga sudah terang karena pepohonan yang semula menutupi area taman sudah ditoping," ujar Herry.
Dalam pemantauan itu, sambung dia, petugas juga berkoordinasi dengan penjaga posko sumber daya air, terutama saat melihat proses pemasangan 10 tiang lampu penerangan taman.
Selain pemasangan tiang lampu penerangan, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang spanduk di sejumlah titik di area Taman Daan Mogot.
"Ada empat spanduk berisi larangan berbuat asusila, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, khususnya pasal 42," ucap Herry.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP agar menangkap pelaku prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/11).
Instruksi itu dikeluarkan setelah ia mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi tersebut.
"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya, jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," tegas Uus.
Dia pun telah meminta pihak Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bentuk penertiban.
"Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," ungkap Uus.







