Komisi III Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan: Ini Mendesak
kumparanNEWS November 18, 2025 08:20 PM
Komisi III DPR RI rapat bersama Polri dan Kejaksaan pada Selasa (18/11). Hasil rapat, disepakati untuk membentuk panitia kerja (Panja) percepatan reformasi untuk tiga institusi penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, dan mahkamah agung.
Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath mengatakan, panja ini dibuat untuk mempercepat proses reformasi tiga lembaga penegak hukum ini.
Ia mengatakan, rapat panja nantinya akan turut memanggil ketiga kepala institusi tersebut untuk mendapatkan penjelasan.
“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” kata Rano.
“Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” tambahnya.
Perbesar
Suasana rapat Komisi III DPR bersama Wakil Kepolisian Republik Indonesia, Wakil Kejaksaan Agung, dan Kepala Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Komisi III menuturkan, pembentukan panja ini adalah hal yang mendesak. Ini merupakan bentuk pengawasan Komisi III terhadap mitranya.
“Komisi III DPR RI menilai reformasi kepolisian RI, kejaksaan RI dan pengadilan sangat mendesak. Dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan membentuk panitia kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan,” kata Rano.
“Setuju ya?” tanya Rano yang dijawab “setuju” oleh para anggota Komisi III.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Astama Ops Polri Komjen Fadil Imran, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Mulyana, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Suradi hadir dalam rapat ini.