Menhaj: Kuota Haji Berdasarkan Antrean, Tiap Daerah Dinamis
kumparanNEWS November 18, 2025 08:20 PM
Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan soal pembagian kuota haji 2026. Ia menyebut pembagian kuota haji mendatang sesuai perundang-undangan disamaratakan menjadi 26 tahun.
“Kuota kita bagi sesuai dengan undang-undang, berdasarkan antrean, waiting list. Dan itu pasti akan sangat-sangat dinamis,” kata Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Kuota haji pada UU sebelumnya diatur oleh kewenangan gubernur. Namun, saat UU Haji dan Umrah sudah direvisi, pengaturan tersebut diganti menjadi ditentukan langsung oleh Menteri.
Perbesar
Rapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Gus Irfan mengatakan penyesuaian tersebut akan membuat ada daerah yang mengalami peningkatan jumlah kuota haji dan juga ada daerah yang kuota hajinya menurun.
“Mungkin tahun ini kalau saya lihat Bekasi naik tinggi, tahun depan akan turun. Kemudian daerah ini tahun ini turun, tahun depan naik. Karena memang tergantung pendaftar pada tahun itu,” ungkapnya.
“Berbeda-beda tiap tahun. Tidak ada angka tetap untuk pembagian kuota, tergantung pendaftar pada waktu keberangkatan itu,” sambungnya.
Adapun kuota haji 2026 adalah sebanyak 221.000 jemaah, yang dibagi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.