Ringkasan Berita:
- Seorang warga Tanggulangin, Sidoarjo, kehilangan tabungan Rp135 juta akibat modus ganjal ATM dengan tusuk gigi di rest area KM 753 Tol Sidoarjo–Surabaya.
- Komplotan enam orang berpura-pura membantu korban, menukar kartu, dan mencuri PIN.
- Tiga pelaku ditangkap di Magelang, sementara tiga lainnya masih buron. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, foya-foya, serta operasional aksi.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Sidoarjo menjadi korban kejahatan dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
Tabungan senilai Rp135 juta raib seketika saat korban hendak menarik uang.
Peristiwa itu terjadi di rest area Tol Sidoarjo arah Surabaya.
Hal itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing.
“Mereka beraksi pada 24 Oktober 2025 kemarin di rest area KM 753 Jalan Tol Sidoarjo - Surabaya. Korbannya seorang warga asal Tanggulangin, Sidoarjo,” ujarnya pada Rabu (19/11/2025).
Kejahatan dengan modus ganjal ATM adalah bentuk pencurian yang dilakukan dengan cara mengganjal slot kartu atau bagian mesin ATM menggunakan benda kecil (sering tusuk gigi), sehingga kartu korban tersangkut.
Pelaku lalu berpura-pura membantu, menukar kartu, dan mencuri PIN korban untuk menguras saldo.
Tusuk gigi dipilih pelaku karena kecil, murah, mudah didapat, dan efektif untuk menyumbat slot kartu ATM tanpa menarik perhatian.
Dengan benda sederhana itu, kartu korban bisa tersangkut, lalu pelaku berpura-pura membantu dan menukar kartu untuk menguras saldo.
Menurut Kombes Pol Christian Tobing. komplotan ini berjumlah enam orang.
Tiga tersangka sudah berhasil diringkus polisi dan tiga orang lainnya masih buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam aksinya itu, tersangka M bersama dengan tersangka ES dan MU melakukan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.
Saat itu, terdapat korban MK, pria berusia 66 tahun warga Tanggulangin, menjadi korban karena memasukkan kartu ATM-nya untuk melakukan transaksi di sana.
Saat korban kesulitan, tersangka M mendekati korban berpura-pura membantu guna menukar kartu ATM milik korban.
Sementara tersangka ES juga seakan membantu dengan posisi di samping kanan korban sambil mengintip PIN korban.
“Sedangkan tersangka MU berada di belakang korban sambil mengintip PIN kartu ATM korban,” ungkap Kapolres.
Karena tidak bisa bertransaksi, korban pindah ke mesin ATM lainnya. Dari sini korban mengetahui dirinya telah menjadi korban pencurian.
Dia gagal melakukan pengambilan uang, tapi pas disek rekeningnya, saldo berkurang.
"Korban mengecek lewat M-Banking ternyata ada transaksi transfer ke rekening BCA atas nama DPS senilai Rp 100.000.000 dan ke Bank BRI atas nama FFN senilai Rp. 20.000.000 dan terdapat penarikan tunai di ATM sebanyak Rp 15.000.000," lanjutnya.
Korban pun melapor ke polisi. Dan dari laporan itu, tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang tersangka tersebut di Magelang.
Ketiga pria tersebut berasal dari Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
“Petugas juga masih mengejar tiga orang lainnya. Yakni AD yang berperan mengawasi area sekitar mesin ATM, kemudian I berperan sebagai sopir, dan B yang berperan sebagai penerima transfer dari aksi para tersangka.
Dari pemeriksaan polisi pada tersangka, hasil kejahatan sebanyak Rp 135.000.000 itu dibagi rata oleh lima pelaku.
Masing-masing mendapatkan sebesar Rp 17.500.000. Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk foya-foya.
Sisanya dipergunakan untuk oprasional kembali diantaranya menyewa mobil dan membayar penginapan.