Menhaj Paparkan Persiapan Haji 2026: Kuota, Timeline, hingga Layanan di Saudi
kumparanNEWS November 25, 2025 11:41 PM
Pemerintah mulai merinci persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan atau Gus Irfan memaparkannya saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (25/11).
“Persiapan di dalam negeri. Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 Masehi berdasarkan sesuai dengan Keppres Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 yang bersumber dari biaya BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan nilai manfaat besaran Bipih (biaya yang harus disetorkan jemaah) dan BPIH,” jelas Gus Irfan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
“Secara umum, semuanya mengalami penurunan. Penurunan terbesar ada di Banjarmasin dan Padang, sekitar Rp 3 juta,” lanjutnya.
Ia menegaskan seluruh tahapan telah dikunci sesuai jadwal pemerintah Saudi. Pelunasan biaya haji dilakukan dalam dua tahap.
“Tahapan pelunasan BPIH, tahap pertama 24 November-23 Desember 2025. Tahap kedua 2-9 Januari 2026,” jelasnya.
Kemenhaj menyampaikan tahapan penting dalam penyelenggaraan haji 2026, yakni istitaah kesehatan yang akan beriringan dengan pelunasan dan akan difinalkan per kloter. Kemudian inspeksi asrama haji sudah dimulai dan berlanjut hingga masa operasional haji. Pendaftaran penyedia layanan di Saudi juga telah dibuka, saat ini dalam proses verifikasi berkas.
Sementara untuk manasik akan dilakukan pada 1 Januari-20 Februari 2026. Sedangkan Diklat petugas kloter & PPIH akan berlangsung pada Januari-Februari 2026. Kemudian untuk pemberangkatan perdana calon jemaah haji akan masuk asrama pada 21 April dan berangkat haji pada 22 April 2026.
“Penyelesaian kontrak layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi 31 Januari. 31 Januari ini adalah batas akhir kita. Kita upayakan sebelum tanggal ini kita bisa selesai,” tegasnya.
Kuota Jemaah 2026 dan Istitaah Kesehatan
Perbesar
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Gus Irfan menyebut, kuota resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler yang ditetapkan pada 1 Oktober 2025.
“Berdasarkan keputusan tersebut, Indonesia memperoleh kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang,” kata Gus Irfan.
“Yang terdiri atas kuota jemaah haji reguler 191.419 orang, kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang, kuota pembimbing ibadah haji, KBIH yaitu ketua kloter dan pembimbing ibadah KBIHU 685 orang, dan kuota petugas haji daerah 1.050 orang,” sambungnya.
Gus Irfan pun menekankan pentingnya penetapan kesehatan jemaah.
“Mekanisme ini dimaksudkan agar seluruh jemaah yang diberangkatkan benar-benar aman secara medis, memenuhi syarat syariat, dan terlindungi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” jelas Gus Irfan.
“Khusus untuk istitaah kesehatan ini, kami berkali-kali selalu diingatkan oleh pemerintah Kementerian Haji Saudi untuk benar-benar memberangkatkan jemaah yang layak, siap secara fisik maupun mental,” lanjut dia.
Adapun klasifikasi kesehatan dibagi empat kategori, yakni:
Memenuhi istitaah (sehat)
Istitaah dengan pendampingan
Tidak memenuhi istitaah sementara
Tidak memenuhi istitaah permanen
Hasil akhir kesehatan wajib masuk ke Siskohatkes (Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia) dan final sebelum penyusunan kloter.
“Adapun batas akhir penetapan istitaah mengikuti tiga ketentuan (yaitu) finalisasi sebelum penetapan kloter, verifikasi terakhir sebelum masuk asrama haji, dan tidak ada perubahan status setelah jemaah masuk asrama kecuali dalam kondisi kegawat daruratan,” tegas Gus Irfan.
“Mekanisme ini dimaksudkan agar seluruh jemaah yang diberangkatkan benar-benar aman secara medis, memenuhi syarat syariat, dan terlindungi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” tambahnya.
Skema Pelunasan & Pengisian Kuota
Perbesar
Jemaah haji melakukan tawaf dan sai. Foto: Dok. Media Center Haji
Pelunasan mengikuti UU Nomor 14 Tahun 2025. Jika tahap pertama belum terpenuhi, tahap kedua dilakukan pada 2–9 Januari 2026 dengan prioritas:
• Jemaah gagal bayar tahap pertama
• Pendamping lansia
• Penyandang disabilitas
• Terpisah dari mahram
• Cadangan berdasarkan nomor porsi
“Untuk menjaga kelancaran proses administrasi dan pemvisaan, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batas akhir penginputan data jemaah calon penerima visa pada 8 Februari 2026. Dengan adanya tenggat tersebut, seluruh proses pelunasan, verifikasi, hingga finalisasi data harus berjalan tepat waktu dan tidak bisa melewati batas waktu yang ditentukan,” ungkap Gus Irfan.
Penerbitan visa dijadwalkan 8 Februari–20 Maret 2026. Aktivasi kartu nusuk dilakukan H-1 sebelum keberangkatan.
“Distribusi kartu nusuk akan dilakukan di masing-masing embarkasi melalui petugas syariah yang datang ke Indonesia sekitar satu minggu sebelum keberangkatan. Kartu nusuk dibagikan dalam keadaan belum aktif dan kemudian diaktivasi pada H-1 sebelum jemaah terbang ke Arab Saudi,” terang Gus Irfan.
“Aktivasi terpusat ini memastikan seluruh data jemaah tersinkronisasi dengan sistem Saudi serta menjamin fungsi kartu nusuk berjalan optimal sejak jemaah tiba di tanah suci,” lanjutnya.
Gus Irfan juga menyebut bahwa paspor menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Terkait paspor, sejumlah kendala umum seperti masa berlaku yang kurang dari syarat minimum, ketidaksesuaian identitas, atau keterlambatan penerbitan harus ditangani sejak dini,” tutur Gus Irfan.
“Pemeriksaan dan verifikasi paspor secara berjenjang di tingkat kabupaten, provinsi, serta embarkasi menjadi kunci agar tidak ada jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat permasalahan dokumen pada fase pemvisaan,” tambah dia.
Maskapai dan Penerbangan
Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines telah mengajukan slot penerbangan ke GACA (Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi). Pesawat cadangan disiapkan untuk antisipasi gangguan teknis.
Formasi kru pesawat juga dipastikan sesuai standar internasional.
“Pada armada Garuda Indonesia, pesawat Boeing 777 diawaki 18 kru terdiri dari 3 pilot dan 15 cabin crew. Sedangkan Airbus A330-300 diawaki 16 kru dengan 4 pilot dan 11 cabin crew. Untuk Saudi Arabia, Boeing7777 diawaki 16 kru yang terdiri dari 3 pilot dan 13 cabin crew termasuk purser, sementara Airbus A330-300 diawaki 14 kru dengan 3 pilot dan 11 cabin crew termasuk purser,” jelas Gus Irfan.
“Formasi kru ini memastikan pelayanan optimal terutama dalam penerbangan panjang yang membawa jemaah dalam jumlah besar. Selama penerbangan, jemaah haji menerima layanan konsumsi yang terdiri dari dua kali makan berat dan satu kali snack baik dalam fase keberangkatan maupun pemulangan,” lanjutnya.
Fase Kedatangan di Arab Saudi
Layanan kedatangan dibagi dua pintu:
• Gelombang pertama: Bandara Madinah
• Gelombang kedua: Bandara Jeddah
“Alurnya, setelah jemaah melewati pemeriksaan imigrasi, jemaah tidak lagi mengambil bagasi secara mandiri. Karena seluruh bagasi tercatat ditangani sepenuhnya oleh pihak wukala dengan dukungan petugas penerbangan dan petugas daker (daerah kerja) bandara,” jelasnya.
Selain itu, bus antar kota perhajian disiapkan berkapasitas 47 kursi namun hanya diisi maksimal 42 jemaah demi kenyamanan.
Gus Irfan menjelaskan, hotel di Madinah wajib berjarak maksimal 1.000 meter dari Masjid Nabawi.
“Jemaah di Madinah, akomodasinya akan ditetapkan setelah proses penyediaan selesai, meliputi jumlah hotel, kamar, dan kapasitas per kamar dengan ketentuan bahwa jarak terjauh hotel ke Masjid Nabawi tidak melebihi 1000 meter,” terang Gus Irfan.
“Jemaah akan tinggal di Madinah selama 9 hari. Dengan proses check-out menyesuaikan keberangkatan jadwal kloter berikutnya. Selama berada di Madinah, jemaah mendapatkan layanan konsumsi sebanyak 27 kali makan, yaitu 3 kali sehari,” sambungnya.
Selain itu, selama perjalanan menuju Makkah, jemaah juga mendapat paket makan lengkap.
Ziarah Tambahan di Madinah
Selain Jabal Uhud, Quba, dan Qiblatain, KBIHU (Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah) diberi ruang mengatur ziarah tambahan.
“Untuk ziarah di luar paket resmi majmuah, kegiatan sepenuhnya berada di bawah koordinasi KBIHU pada masing-masing kloter. Pelaksanaannya mengedepankan asas kerelaan, kebersediaan jemaah, serta penyesuaian kemampuan fisik peserta,” kata Gus Irfan.
Waktu tempuh menuju Masjidil Haram diperkirakan maksimal 40 menit dengan bus. Armada city bus berkapasitas 70 penumpang telah disiapkan.
“Bus yang beroperasi menggunakan tipe city bus dengan kapasitas 70 penumpang, 40 duduk dan 30 berdiri. Jumlah armada yang disiapkan proporsional sesuai kebutuhan harian agar mobilisasi jemaah menuju Masjidil Haram berlangsung lancar, teratur, dan tanpa hambatan,” ungkap Gus Irfan.
“Secara umum, penempatan jemaah dalam Kota Makkah direncanakan terbagi pada empat kawasan utama: Jarwal, Misfalah, Syisyah, dan Raudhah, yang akan difinalkan dan dipetakan secara lengkap setelah penyediaan selesai dengan estimasi publikasi pada Februari 2026,” sambungnya.
Setiap jemaah di Makkah mendapat 84 kali makan selama masa tinggal. Jadwal check-out mengikuti jadwal kloter berikutnya.
Gus Irfan pun menutup paparannya dengan keyakinan. “Seluruh prosedur ini dirancang untuk memastikan jemaah dapat tiba dengan aman, nyaman, dan terorganisir sebelum memulai rangkaian ibadah,” tandasnya.