Ringkasan Berita:
- Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal mengikuti Field Trip ke Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh untuk praktik hukum acara.
- Mereka disambut Kepala Pengadilan Militer, Kolonel Chk Khamdan, serta mengikuti simulasi persidangan dan diskusi dengan hakim serta jaksa militer.
- Kegiatan ini diapresiasi pimpinan Unimal sebagai upaya memperkaya pengalaman belajar dan menanamkan profesionalisme sejak dini.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Alga Mahate Ara | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH-Unimal) terus memperkuat kualitas pendidikan mahasiswa dengan menekankan pentingnya praktik lapangan.
Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan Field Trip ke Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh pada Senin (24/11/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya fakultas untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai dinamika peradilan militer.
Khususnya proses hukum acara yang selama ini hanya mereka pelajari secara teoritis di ruang kuliah.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah Peraturan dan Kebijakan Hukum Tata Usaha Negara (PKH-TUN).
Mereka datang dengan penuh antusias, didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan sekaligus penanggung jawab kegiatan, Dr Hadi Iskandar, SH, MH, serta sejumlah dosen pengampu mata kuliah.
Sesampainya di Banda Aceh, rombongan disambut hangat oleh Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Chk Khamdan, SAg, SH, MH.
Dalam sambutannya, Kolonel Khamdan menegaskan, peran strategis peradilan militer dalam menjaga ketertiban anggota TNI, sekaligus menegakkan hukum yang berkeadilan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh ini sebagai wujud nyata kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum,” ujar Kolonel Khamdan.
Ia menambahkan, pengalaman ini diharapkan mampu memperkaya wawasan mahasiswa serta menumbuhkan sikap profesionalisme dan integritas sejak dini sebagai calon penegak hukum.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Unimal, Dr Hadi Iskandar menekankan, bahwa kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa.
Sebab, mahasiswa diajak untuk mengikuti simulasi praktik persidangan, sehingga mereka dapat melihat langsung bagaimana jalannya proses hukum acara di pengadilan militer.
“Ini adalah jembatan yang menghubungkan teori dengan praktik nyata di lapangan,” terangnya.
“Mahasiswa tidak hanya sekadar menguasai materi hukum, tetapi juga harus mempunyai pengalaman langsung agar mampu memahami bagaimana hukum ditegakkan dengan tegas, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ungkap Dr. Hadi.
Sementara itu, Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra, ASEAN.Eng menyampaikan, apresiasi besar atas terselenggaranya kegiatan ini.
Menurut Prof Herman, Unimal berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara profesional dan berintegritas.
Sedangkan, Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof Dr Faisal, SH, MHum menambahkan, bahwa program lapangan seperti ini merupakan bagian dari strategi fakultas untuk memperkaya pengalaman belajar mahasiswa.
Fakultas Hukum Unimal selama ini juga aktif melaksanakan moot court peradilan militer dan mengirimkan delegasi untuk bertanding di tingkat nasional.
Selama kunjungan, mahasiswa diberikan kesempatan berdiskusi langsung dengan para hakim, jaksa militer, dan praktisi hukum.
Mereka dapat mengajukan pertanyaan seputar prosedur persidangan, peran masing-masing aparat hukum, hingga tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum militer.
Pengalaman interaktif ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai profesionalisme, etika, dan disiplin yang kuat.
Dengan demikian, mahasiswa dipersiapkan menjadi ujung tombak penegakan hukum di masa depan, baik di ranah sipil maupun militer.
Kegiatan Field Trip ke Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh ini menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum Unimal dalam menghadirkan pendidikan hukum yang aplikatif.
Mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga merasakan langsung atmosfer persidangan.
Sehingga mereka lebih siap menghadapi dunia kerja dan tantangan profesi hukum di masa mendatang.(*)