Labuan Bajo (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mengapresiasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gorontalo di Labuan Bajo yang mengelola limbah hasil olahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan.

"Kami apresiasi, tadi saya lihat sampahnya ini lumayan terkelola dengan baik," katanya di Labuan Bajo, NTT, Jumat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai melakukan kunjungan kerja di SPPG Gorontalo Labuan Bajo bersama Kementerian Koordinator Pangan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan pihak SPPG Gorontalo Labuan Bajo mengelola dengan baik berbagai sampah organik seperti sisa sayuran, buah-buahan serta minyak goreng yang digunakan untuk mengolah bahan pangan dalam program MBG.

"Jadi sampah organiknya, sampah dari buah-buah, sampah dari makanan, semuanya tidak perlu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) karena dimanfaatkan oleh pekerja-pekerja yang ada di SPPG tersebut," katanya.

"Begitu juga dengan minyak-minyak yang tidak terpakai, yang tidak bisa digunakan untuk kedua kali, itu juga diserap semua oleh pekerja-pekerja di sana," tambah dia.

Ia mendorong agar seluruh SPPG dapat mengolah berbagai jenis sampah yang dihasilkan dari program MBG demi keberlanjutan lingkungan.

"Karena bisa memanfaatkan atau mengolah sampahnya dengan baik jadi tidak perlu lagi perhatian khusus, khususnya untuk yang di SPPG Gorontalo terkait dengan penanganan sampah yang organik," katanya.

Sementara itu, SPPG Gorontalo Labuan Bajo merupakan satu dari empat SPPG yang telah beroperasi di Labuan Bajo, sedangkan tiga SPPG lainnya di daerah itu masih dalam proses administrasi sebagai SPPG.

SPPG Gorontalo Labuan Bajo baru beroperasi dalam dua bulan terakhir dan setiap harinya menghasilkan sebanyak 3.044 porsi paket makanan.

Terkait pengelolaan sampah di SPPG Gorontalo, jenis sampah anorganik setiap harinya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Barat untuk selanjutnya dibuang ke TPA Warloka dan jenis sampah organik atau sisa-sisa makanan diambil oleh ibu-ibu karyawan untuk dipakai sebagai pakan ternak.