Masyarakat yang memiliki hewan kesayangan diharapkan untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) memvaksinasi 663 ekor hewan penular rabies (HPR) selama bulan November 2025.

"Rinciannya, 238 anjing, 420 kucing, 3 kera, dan 2 musang," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakbar Bety Rohmawati, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Bety menjelaskan, total jumlah HPR yang divaksin itu berasal dari layanan jemput bola vaksinasi HPR pada delapan kelurahan di Jakbar, yakni Keagungan (Taman Sari), Pegadungan (Kalideres), dan Kedaung Kaliangke (Cengkareng).

"Kemudian Kembangan Utara (Kembangan), Kebon Jeruk (Kebon Jeruk), Meruya Selatan (Kembangan), Roa Malaka (Tambora), dan Kelurahan Kota Bambu Selatan (Palmerah)," ujar dia.

Bety menambahkan, masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya ke lokasi layanan vaksinasi HPR yang telah ditentukan.

"Masyarakat yang memiliki hewan kesayangan diharapkan untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Bawalah hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi HPR," katanya lagi.

"Pantau akun instagram @sudinkpkpjb untuk informasi pelayanan yang diberikan, datang ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan," ujarnya.

Sejak Januari hingga November tahun 2025, pihaknya telah melakukan vaksinasi sebanyak 10.514 ekor HPR.

"Tahun ini targetnya sebanyak 9.236 HPR divaksinasi, realisasinya sudah 106,6 persen. Sudah melewati target," katanya lagi.