Ringkasan Berita:
- Dugaan pungli berkedok Sumbangan Partisipasi diunggah di media sosial di mana SMKN 1 Ponorogo menarik sumbangan Rp 1,4 juta ke siswa.
- Kebijakan itu memicu protes wali murid yang mengunggahnya ke medsos tetapi tidak mendapat respons dari dinas terkait di daerah dan provinsi.
- Pihak sekolah mengklaim itu adalah biaya hasil rapat komite sekolah dan para wali murid, sedangkan sifatnya tidak memaksa.
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sebuah unggahan di media sosial mengenai dugaan pungli berkedok sumbangan partisipasi mengejutkan publik Ponorogo.
Unggahan itu menyebut adanya “sumbangan partisipasi” SMKN 1 Ponorogo di akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm.
Dalam unggahan 3 hari lalu, kedua akun itu mengunggah tentang Disdik Provisni Jatim yang lambat merespons aduan warga terkait dugaan pungli di SMKN 1 Ponorogo.
Ada beberapa foto yang diunggah. Termasuk screenshoot aduan. Juga pesan WhatsApp yang diduga dikirim pihak sekolah untuk menagih kepada wali murid.
Isi unggahan itu adalah :
“Assalamualaikum wr wb
Sehubungan dengan pelaksanaan PAS Smt. Ganjil pada tanggal 1 - 9 Des 2025
mohon kepada siswa melunasi pembayaran paling lambat sebelum pelaksannan PAS, al :
1. Pembavaran Juli - Des 2025 Rp.200.000/bulan
2. Pembayaran Partisipasi Masyarakat Rp. 1400.000 3. Pembavaran PHBI smt.1 Rp 50.000
Terima Kasih Wassalamu'alaikum Wr.Wb,”
Kemudian akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm menuliskan caption tentang dugaan pungli. Pun melaporkan ke pihak mana pun tidak digubris.
Termasuk mau melaporkan ke Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko ternyata ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Caption itu bertuliskan :
Benarkah @smkn1po_official ada hal seperti itu???
Ini warga (OrangTua Murid) sudah lapor Ke @dindik_ jatim dan @khofifah.ip tapi tidak di tindak laniuti.
Dan mau lapor Bupati, tapi sudah kena OTT @official.kpk ..
Jadi ini Warga Jawa Timur khususnya Ponorogo mau lapor kemana lagi jika ada Dugaan Pungli di Dunia Pendidikan???
#halopendidikan #pendidikan #sekolah #smkn1ponorogo #smkn #ponorogo #ponorogohits #jatim #jawatimur #pungli #kpk
Unggahan 3 hari itu disukai oleh 2.958 netizen, dikomentari 338 warganet . Pun dibagikan oleh ribuan netizen. Unggahan viral itu diamini oleh salah satu wali murid.
“Iya lo mbak diminta untuk membayar partisipasi Rp 1,4 juta. Padahal tidak ada urgensi cuma untuk videotron,” ungkap salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia juga menunjukkan bukti bahwa pihak sekolah meminta membayar secara lunas. Dan apa yang diunggah oleh akun @halopendidikan dan @brorondm benar adanya.
Kabar itu pun menyebar cepat bak api di masyarakat Ponorogo. Dikonfirmasi terkait unggahan itu, Humas SMKN 1 Ponorogo, Ribowo Abdul Latif mengatakan bahwa iuran tersebut merupakan kesepakatan antara komite dan wali murid.
“Setahu saya memang ada kesepakatan saat rapat pleno Rp 1,4 juta tetapi tidak diwajibkan. Akan tetapi, lain-lainnya silahkan hubungi komite,” pungkasnya.
Namun pimpinan sekolah menyebut bahwa sumbangan partisipasi ini bukan kewajiban. Dan merupakan sumbangan sukarela serta tidak ada paksaan. “Terkait sumbangan itu tidak mewajibkan,” ungkap Wakasek Humas SMKN 1 Ponorogo, Ribowo Abdul Latif.
Ribowo menjelaskan bahwa munculnya sumbangan partisipasi itu adalah hasil rapat pleno antara komite sekolah dan wali murid kelas X SMKN 1 Ponorogo.
“Kemudian telah disepakati nominal. Sepakat Rp 1,4 juta. Tetapi kenyataannya tidak semua wali murid harus membayar Rp 1,4 juta. Bisa sesuai kemampuan,” katanya.
Namun Ribowo menyatakan bahwa terkait pelaksaannya bisa menanyakan ke komite. “Bisa lebih detail ke komite. Monggoh detail ke komite ke pak Sumani (anggota Komite SMKN 1 Ponorogo),” terangnya.
Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani menyatakan sudah melakukan rapat pleno. Ia mengklaim bahwa komite telah bertanya kepada wali murid bahwa sekolah mempunyai beberapa program membangun.
“Kalau setuju kan berarti ibaratnya Jer Basuki. Di mana harus mengeluarkan biaya. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
Menurutnya, jika wali murid keberatan seharusnya bisa berkomunikasi. Komite, jelas dia, terbuka jika ada wali murid tidak mampu.
“Benar-benar tidak punya untuk menyumbang ya silakan, yatim piatu dapat reward dari sekolah dan dibantu biaya sekolahnya. kata nyumbang tidak ada ketentuan kapannya berakhir atau digunakan,” klaimnya.
Sumani mengatakan uang Rp 1,4 juta itu hanya prediksi menyumbang untuk membangun berbagai macam. “Tetapi bukan ketentuan harus segitu,” tegasnya. *****