Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Banten Bahas Raperda Penguatan Kelautan dan Ketenagakerjaan
Content Writer December 03, 2025 03:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (2/12/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS, tersebut membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Komisi II dan Komisi V sebagai pengusul dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten, yaitu:

  1. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi sepakat menyerahkan berkas pandangan fraksi masing-masing kepada pimpinan sidang. Dokumen-dokumen ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten untuk pembahasan lebih lanjut.

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS, menegaskan bahwa kedua raperda ini diajukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Iya, semuanya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk golongan atau kelompok tertentu,” ujar Barhum.

Menurutnya, keberadaan peraturan daerah ini sangat diperlukan terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mencontohkan, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sangat relevan mengingat wilayah Banten memiliki garis pantai yang cukup panjang dan bergantung pada sektor kelautan.

“Perda tentang kelautan ini penting, karena Banten memiliki wilayah pesisir yang luas. Peraturan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memudahkan kita dalam memberikan pelayanan kepada mereka,” jelasnya.

Ia berharap setelah raperda tersebut disahkan menjadi perda, regulasi baru itu dapat memberikan kemudahan bagi para nelayan dalam mengelola sumber daya laut, mulai dari aktivitas penangkapan ikan hingga pemasaran hasil tangkapan.

“Terkait penangkapan ikan, kemudahan para nelayan untuk mengakses kekayaan laut, hingga pemasaran hasil tangkapan, kami harap semuanya bisa lebih mudah di kemudian hari,” pungkas Barhum. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.