SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kekisruhan terkait RS Pura Raharja Surabaya, menjadi atensi serius Komisi A DPRD Jatim.
Saat rapat audiensi dengan KORPRI Jatim, Jumat (12/12/2025), Dewan pun mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesegera mungkin.
Audiensi ini dihadiri jajaran KORPRI Jatim. Rapat ini menjadi lanjutan setelah kisruh internal RS Pura Raharja Surabaya mencuat ke publik, belum lama ini.
Kekisruhan ini terjadi antara manajemen rumah sakit dan KORPRI yang juga Perkumpulan Abdi Negara Jatim terkait kepemilikan RS tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar persoalan ini selesai.
Termasuk dalam waktu dekat juga akan melakukan menemui secara maraton dua orang mantan Gubernur Jatim yakni Imam Utomo dan Soekarwo.
"Termasuk juga para mantan Sekdaprov akan juga kami undang untuk menjelaskan hal ini," kata Budiono saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim.
Budiono memimpin langsung audiensi yang dilakukan jajaran Korpri Jatim ini. Budiono ditemani Anggota Komisi A Freddy Poernomo.
Sementara dari Korpri Jatim hadir dengan dipimpin langsung oleh Indah Wahyuni selaku Sekretaris. Dalam audiensi ini pihak Korpri menjelaskan panjang lebar.
Budiono mengatakan, Komisi A perlu mendengar penjelasan dari banyak pihak mengenai duduk perkara terkait rumah sakit ini.
Sehingga, termasuk mantan Gubernur dan Sekdaprov akan ditemui oleh Komisi A.
"Sehingga, ketika kami nanti memberikan rekomendasi, bisa melegakan semua pihak," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini yakin konflik tersebut akan segera selesai setelah Komisi A turun tangan dengan menggelar roadshow.
Termasuk nantinya Komisi A akan meminta penjelasan dari Anggota DPRD Jatim Rasiyo.
Dalam polemik ini Rasiyo memang sempat diadukan ke Badan Kehormatan oleh KORPRI.
"Insyaallah konflik ini akan berakhir," tambah Budiono.
Sekretaris KORPRI Jatim Indah Wahyuni menerangkan, pihaknya sengaja datang ke Komisi A untuk wadul perkara RS Pura Raharja ini.
"RS Pura Raharja ini milik DP Korpri Jatim yang sampai sekarang masih belum dalam penguasaan kami. Jadi kami menjelaskan kepada Komisi A," kata Yuyun saat dikonfirmasi seusai audiensi.
Dalam audiensi, KORPRI Jatim membawa sejumlah dokumen terkait kepemilikan RS Pura Raharja.
Misalnya, dokumen berita acara tahun 2004 tentang serah terima RS Pura Raharja dari Yayasan Bhinneka Karya kepada KORPRI Jatim.
"Yang menerima, Pak Sunaryo selaku Ketua DP KORPRI Jatim pada saat itu," jelas Yuyun.
Dia menjelaskan, dalam dokumen tersebut ditulis secara jelas bahwa aset sekaligus tanggung jawab pengelolaan RS Pura Raharja menjadi milik KORPRI Jatim.
"Jadi, ini berarti milik kami KORPRI Jatim," tambah Yuyun.
Selain dokumen tersebut, Yuyun juga membawa beberapa dokumen lain.
Di antaranya, surat yang diteken oleh Rasiyo selaku Ketua 1 Perkumpulan Abdi Negara.
Surat ini berbunyi, RS Pura Raharja bukan milik DP KORPRI Jatim.
Yuyun mengatakan, surat tersebut tanpa sepengatahuan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang juga Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.
"Kami menginginkan RS Pura Raharja ini segera kembali," ungkap Yuyun.