SURYA.co.id | SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (DJP Jatim I) membuka booth layanan perpajakan pada kegiatan Livin’ Fest by Mandiri 2025 yang berlangsung pada 11–14 Desember 2025 di Grand City Convention Hall Surabaya.
Partisipasi ini merupakan bentuk sinergi DJP dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Bank Mandiri.
"Melalui keikutsertaan ini, Kanwil DJP Jatim I menyediakan layanan konsultasi perpajakan, edukasi hak dan kewajiban perpajakan, serta asistensi pemanfaatan layanan digital DJP bagi pengunjung, nasabah Bank Mandiri, pelaku UMKM, maupun masyarakat umum," kata Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Jumat (12/12/2025).
Pengunjung dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai pemutakhiran data NIK sebagai NPWP, kewajiban pelaporan SPT Tahunan, ketentuan perpajakan bagi UMKM, hingga berbagai kemudahan administrasi perpajakan yang telah terdigitalisasi.
Selain itu, booth DJP juga difokuskan untuk mendukung kampanye aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi DJP sebagai bagian dari transformasi sistem inti administrasi perpajakan.
"Petugas akan membantu pengunjung melakukan pengecekan status data, aktivasi akun, serta memberikan penjelasan mengenai perubahan proses bisnis perpajakan yang akan berjalan melalui Coretax," jelas Sugeng.
Dia juga menyebut kehadiran DJP di Livin’ Fest menjadi sarana edukasi yang efektif, khususnya bagi generasi muda dan pelaku usaha.
“Melalui kehadiran di Livin’ Fest, kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan lagi sesuatu yang rumit dan menjauh, melainkan bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari yang dapat diakses dengan mudah melalui berbagai layanan digital DJP,” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, pengunjung dapat datang ke booth DJP Jatim I, bertanya apa saja seputar perpajakan, sekaligus dibimbing langsung untuk aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi DJP.
"Harapan kami, setelah pulang dari acara ini, Wajib Pajak tidak hanya terhibur, tetapi juga memperoleh pemahaman dan kesadaran perpajakan yang lebih baik," terang Sugeng.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Kanwil DJP Jatim I dan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Surabaya berjaga secara bergantian untuk memastikan layanan tetap prima dan responsif.
Selain konsultasi, pengunjung juga berkesempatan mengikuti kuis ringan bertema perpajakan dengan hadiah merchandise sederhana sebagai upaya menarik minat sekaligus meningkatkan literasi perpajakan secara menyenangkan.
Melalui partisipasi pada Livin’ Fest by Mandiri 2025 ini, Kanwil DJP Jatim I menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan edukasi perpajakan, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional.