Sosok 2 Pihak yang Kena Skakmat Ahli Forensik Dokumen soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM dan Dosen UNJ
Musahadah December 12, 2025 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Inilah dua pihak yang kena skakmat ahli forensik dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat.

Dua sosok itu adalah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia; dan Guru Besar Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ciek Julyati Hisyam.

Bermula ketika Ova Emilia kembali memberikan klarifikasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Setidaknya ada 9 poin yang disampaikan Ova melalui video pada unggahan Youtube UGM.

"UGM telah dan selalu konsisten menyampaikan informasi sesuai dengan data akademik dan porsi kewenangannya," kata Ova mengawali penjelasannya.

"Berikut adalah penegasan atas apa yang sudah disampaikan sebelumnya sebagai klarifikasi dan bentuk tanggung jawab UGM," ujarnya.

Ova menegaskan, Jokowi merupakan mahasiswai yang terdaftar pada 1980 silam.

"Data tersebut juga tercantum dalam buku induk mahasiswa angkatan 1980. UGM memiliki bukti penerimaannya."

"Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di koran kedaulatan rakyat pada tanggal 18 Juli 1980," tegasnya.

Selanjutnya, Jokowi menjalani proses registrasi dengan melengkapi dokumen, seperti formulir registrasi hingga janji sebagai mahasiswa baru.

Data tersebut juga didokumentasikan dalam buku induk angkatan 1980.

"Yang ketiga, Joko Widodo menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo."

"Saat ini beliau sudah purna tugas namun masih berkomunikasi dengan UGM," papar Ova.

Keempat, tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda.

Ova menjelaskan, pada era tersebut, UGM sedang berada dalam masa transisi program sarjana muda menuju penyatuan ke jenjang sarjana penuh.

"Yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana," beber Ova.

Lima, Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro.

"Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soe menggunakan OE dan Sumitro menggunakan huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi," katanya.

Enam, Jokowi lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.

"Tujuh. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan."

"Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," urainya.

Delapan, ia menjelaskan terkait foto ijazah Joko Widodo yang berkacamata.

"Kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam."

"Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984," katanya.

Menurut Ova, UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata.

“UGM memiliki arsip ijazah lain dari periode yang sama yang menampilkan foto diri mahasiswa berkacamata,” tegasnya.

Ova menyatakan, ijazah asli telah diterima Jokowi sejak 1985.

Sejak itu, penanganan dan keputusan untuk menunjukkan kepada publik sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan.

Ia menegaskan, klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab akademik UGM semata, bukan pembelaan politik.

Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan polemik berkepanjangan soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo di ruang publik.

"Kesembilan, pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional," kata Ova.

Ciek Julyati Hisyam Ragu

Berbeda dengan Ova, Ciek Julyati justru menyampaikan keraguannya terkait ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Secara terbuka, Ciek percaya ijazah tersebut bukan yang sebenarnya.

"Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapapun akan menunjukkan," ujar Ciek, dikutip SURYA.CO.ID dari YouTube tvOneNews, Selasa (2/11/2025)

Ciek juga menilai ada kejanggalan pada materai berwarna hijau yang terlihat di salinan ijazah Jokowi yang pernah ditunjukkan Wakil Ketum Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tidak pernah mengatur keberadaan materai dengan warna seperti itu.

"Yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu," kata Ciek.

"Warna hijau yang dikemukakan di situ adalah hanya untuk gambar Garuda. Jadi bukan keseluruhannya," sambungnya.

Ia menambahkan, dirinya adalah lulusan tahun 1985 (tahun yang sama dengan Jokowi) meski berasal dari kampus berbeda, yakni IKIP Jakarta.

Pada masa itu, ia tidak pernah menjumpai materai berwarna hijau pada dokumen kelulusan.

"Saya juga lulusan tahun itu, tapi enggak tuh, warnanya enggak hijau," ujarnya.

"Kalau memang semua ijazah pada tahun itu harus menggunakan materai, tentu sama materainya," tambahnya.

Tanggapan Raden Mas Hendro Diningrat

Raden Mas Hendro Diningrat menegaskan bahwa penentuan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo bukanlah kewenangan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurutnya, keputusan terkait keaslian dokumen hanya dapat diputuskan melalui proses hukum di pengadilan.

Mantan perwira Polri itu menuturkan bahwa lembaga pendidikan ataupun pihak mana pun tidak memiliki otoritas final dalam menyatakan suatu ijazah asli atau palsu.

"Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM)," ujar Hendro dalam tayangan YouTube Official iNews, Rabu (10/12/2025).

Hendro menambahkan, segala bentuk pernyataan dari institusi maupun figur publik mengenai keaslian dokumen pada dasarnya tidak memiliki kekuatan tetap sampai ada putusan hukum.

Ia menegaskan bahwa hanya hakim yang dapat memberikan kepastian.

"Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu," tuturnya.

"Dikatakan asli oleh seorang tokoh misalnya, itu belum menjawab," lanjutnya.

Hendro juga mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen, termasuk ijazah, merupakan tindak berbahaya karena dapat memengaruhi kehidupan seseorang secara serius.

"Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang," kata dia.

Menyoroti polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi, Hendro menilai pernyataan Rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah tersebut asli tidak dapat dijadikan landasan keputusan akhir.

"Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli," ujarnya.

Sosok Rektor UGM

Ova Emilia lahir 19 Februari 1964.

Ia adalah seorang guru besar ilmu Pendidikan Kedokteran pada Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM serta rektor UGM, yang terpilih pada 20 Mei 2022.

Ia adalah rektor perempuan kedua UGM setelah Dwikorita Karnawati yang menjabat periode 2014-2017, dan dilantik secara resmi menjadi rektor UGM pada 27 Mei 2022.

Sebelumnya, ia adalah dekan FKKMK UGM Periode sejak 2016 hingga 2022.

Ia adalah alumni SMP Negeri 5 Yogyakarta, SMA Negeri 1 Yogyakarta, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Universitas Dundee dan Universitas New South Wales.

Ia menyelesaikan pendidikan dokter spesialis di bidang Obstetri Ginekologi dan dilanjutkan dengan menyelesaikan pendidikan subspesialis (Konsultan) di bidang Obstetri Ginekologi Sosial.

Sosok Ciek Julyati Hisyam

Ciek Julyati Hisyam merupakan dosen sekaligus guru besar di UNJ.

UNJ terletak di Rawamangung, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Ia berfokus mengajar pada konsentrasi studi kriminologi, sosiologi perilaku menyimpang, dan sosiologi hukum.

Dikutip dari buku berjudul Sistem Sosial Budaya Indonesia, Ciek Juliyati Hisyam lahir di Jakarta pada 12 April 1962.

Ia menempuh studi S1 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta. Pada Juli 1986, Ciek lulus.

Pada 2000, Ciek menyelesaikan pendidikan S-2 pada program studi Keuangan Pascasarjana IPWI.

Selain itu, Ciek juga telah merampungkan pendidikan S-2 pada prodi Kriminologi Program Pascasarjana UI (Universitas Indonesia) dengan predikat cum laude pada 2005.

Pada 2011, Ciek Julyati Hisyam berhasil menyelesaikan pendidikan S-3 pada program studi Sosiologi Program Pascasarjana UI.

Ciek Hisyam sudah menjadi dosen tetap di UNJ sejak 1987.

Pada Juni 2025, ia lalu dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang di UNJ.

Klik di sini untuk untuk bergabung 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.