Mencekam, Puluhan Karyawan Terra Drone Tewas usai Gagal Pecahkan Kaca dan Terjebak Kepulan Asap
Feryanto Hadi December 12, 2025 10:35 PM

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Karyawan diduga sempat mencoba memecahkan kaca saat kebakaran melanda Gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Kendati demikian, hal tersebut gagal karena tidak ada alat khusus.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

"Karena mungkin mencoba memecahkan kaca, namun kaca di lokasi tidak mudah pecah dengan tangan atau tanpa alat khusus," ucap Roby Saputra, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

AKBP Roby menyebut bahwa lantai dua hingga enam gedung tertutup kaca.

Polisi menemukan banyak korban berada di dekat kaca, sehingga tak berhasil mendapatkan udara atau oksigen.

"Itu yang menjadi perkiraan kami dari 22 korban, selain banyak di jalur evakuasi yang ditemukan, juga banyak di pinggiran kaca," kata Roby. 

Kronologi

Polisi mengungkap kronologi kebakaran gedung Terra Drone yang menyebabkan 22 orang tewas.

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), diduga lalai dalam penempatan baterai drone dan penataan kelayakan gedung atau kantor.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) siang sekira pukul 12.00 - 12.30 WIB. 

"Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi kebakaran di gedung atau kantor PT Terra Drone Indonesia, pada jam 13.00 WIB pelapor selaku perwira piket datang di TKP lalu pada saat itu baru diketahui ada korban jiwa yaitu 22 Orang meninggal dunia," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Sebagian besar karena tidak sempat menyelamatkan diri dari lantai atas gedung yang terdiri dari tujuh lantai.

Berdasarkan keterangan para saksi, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung. 

"Beberapa saksi menerangkan bahwa penyebab kebakaran akibat dari baterai drone yang tersimpan di lantai 1 gedung," kata Susatyo.

"Karyawan di dalam gedung berupaya memadamkan Api menggunakan APAR, namun tidak kunjung padam hingga akhirnya menyebar ke seluruh bangunan," lanjutnya. 

Tak Ada SOP dan Fasilitas Keselamatan Gedung

Hasil penyidikan mengungkapkan, perusahaan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan baterai berisiko tinggi.

PT Terra Drone juga dinilai tidak menunjuk petugas kesehatan dan keselamatan kerja (K3), tidak melakukan pelatihan keselamatan, serta tidak menyediakan ruang penyimpanan khusus untuk bahan mudah terbakar.

"Tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," tutur Susatyo. 

Polisi menyimpulkan, kelalaian sistemik dalam manajemen keselamatan menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ketika kebakaran terjadi. 

Sebagian besar korban meninggal karena tidak dapat menyelamatkan diri akibat ketiadaan fasilitas evakuasi.

"Dari Saudara tersangka ini, satu, tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Kedua, Tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja," ucapnya.

"Tidak melakukan pelatihan keselamatan. Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar. Tidak menyediakan pintu darurat dan tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," sambung Susatyo. 

Pengamat Duga Ada Pengabaian Terhadap Standar K3L

Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim.

Azis menilai, peristiwa ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja. 

"Apa sebenarnya yang menjadi hikmah dari kejadian kemarin adalah bahwa kesadaran kita, kesadaran baik penghuni maupun pemilik gedung terhadap kesehatan dan keselamatan kerja masih sangat minim," ujarnya, kepada Warta Kota, Kamis (11/12/2025).

Menurut Azis, regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan.

Termasuk jalur evakuasi yang memadai serta fasilitas penyelamatan yang sesuai. 

Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai.

Pengabaian Terhadap Standar K3L

Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan.

"Gedung Terra Drone gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja, seperti jalur evakuasi yang tidak sesuai dan fasilitas penyelamatan yang tidak memadai," jelasnya.

Ia menambahkan, pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna memastikan standar K3 terpenuhi dan berfungsi dengan baik.

"Pemadam kebakaran dan fasilitas K3 lainnya harus dipastikan selalu dalam kondisi siap pakai, dan harus menjalani pemeliharaan secara rutin," kata Azis.

Perlunya Inspeksi Rutin dan Edukasi

Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. 

"Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting," ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3.

"Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," tambahnya.

 Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung

Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat. 

"Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Ini akan memastikan bahwa gedung-gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan yang layak," tandasnya.

Azis juga mengingatkan, kesadaran tentang pentingnya standar keselamatan dan evakuasi harus dibangun secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik.

Azis berharap agar tragedi di Gedung Terra Drone ini dapat menjadi pelajaran berharga. 

"Kita harus memastikan semua gedung, terutama yang digunakan untuk tempat kerja, memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua pihak," tutupnya. 

Pemprov DKI Jakarta Diminta Periksa Seluruh Bangunan di Jakarta

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mempertanyakan standar keselamatan bangunan di Gedung Terra Drone saat terjadi musibah kebakaran maupun bencana lainnya.

Ia sering mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa gedung-gedung di Jakarta terkait keselamatan.

"Ini menunjukkan bangunan-bangunan di Jakarta belum aman dari kebakaran," kata Kevin Wu kepada Warta Kota, Jumat (12/12/2025).

Menurut Kevin, kelengkapan infrastruktur keselamatan seperti hidran air, alarm, dan tangga darurat menjadi kunci keselamatan itama ketika terjadi kebakaran di gedung.

Ia meminta kepolisian untuk segera merampungkan proses penyelidikan kebakaran Gedung Terra Drone.

Pria yang identik dengan syal di lehernya itu menegaskan, setiap gedung harus memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan masyarakat di dalamnya.

Kevin meminta Pemprov DKI Jakarta untuk turun memeriksa kelayalan dan keselamatan gedung saat ada musibah.

"Sertifikat itu wajib dimiliki sebagai penanda bangunan sudah dilengkapi infrastruktur keselamatan yang memadai," tegasnya.

“Kami meminta semua gedung, baik gedung swasta maupun pemerintah, khususnya gedung perkantoran, gedung yang menjadi tempat berkumpul bagi banyak masyarakat, dilakukan audit secara menyeluruh agar mengurangi risiko kecelakaan seperti ini," lanjut dia

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.