Pramono Beri Penanganan Pedagang di Kalibata yang Merugi Akibat Kerusuhan, Tunggu Hasil Lidik Polisi
Budi Sam Law Malau December 12, 2025 10:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI siap memberikan penanganan bagi para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) yang mengalami kerugian akibat lapak mereka terbakar dalam bentrokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

Kerusuhan di Kalibata itu membuat sejumlah pedagang mengalami kerugian.

Langkah penanganan yang diberikan Gubernur Pramono akan dilakukan setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian selesai.

Pramono menegaskan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, menyebutkan penanganan usai polisi melakukan penyelidikan di sana.

"Ya kita tunggu dari kepolisian terlebih dahulu. Nanti setelah polisi atau aparat penegak hukum memutuskan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti hal itu," ungkap Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Menurut Pramono, kerusuhan yang terjadi di Kalibata tidak sebesar insiden yang pecah usai aksi demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus lalu.

Saat ini, kata Pramono kondisi wilayah tersebut telah kembali kondusif.

Pramono menjelaskan, bahwa bentrokan bermula dari perselisihan antara warga dengan seorang debt collector penagih cicilan motor. 

Ketegangan dipicu ketidakpuasan warga terhadap cara penagihan, hingga akhirnya memicu keributan dan menyebabkan korban jiwa.

"Peristiwa yang terjadi di Kalibata, ini kan sebenarnya peristiwa yang bersifat situasional. Karena ada orang yang menarik (tagihan cicilan motor yang menunggak) agar dibayar, kemudian ada ketidakpuasan masyarakat, terjadi benturan itu," ucap Pramono.

Pengeroyokan

Pelaku pengeroyokan dua orang debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan hingga tewas, diduga dilakukan rekan seorang pengendara motor yang sebelumnya dihentikan dan tidak terima ditagih cicilan kendaraannya.

"Dari adanya mata elang mau menagih kendaraan sepeda motor, yang indikasinya belum bayar kredit. Pemilik kendaraan ini, dia tidak menerima, selanjutnya dia memanggil teman-temannya kurang lebih ada 8 orang yang menurut informasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025).

Para pelaku lalu mengeroyok dua penagih utang tersebut.

Mereka diketahui berinisial MET dan NAT.

Adapun satu korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

"Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," kata Nicolas.

Hingga kini, penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Ini masih didalami, karena saksi masih terbatas, info awalnya seperti itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Jumat.

Sebelumnya, polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dipicu pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.

Satu meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal.

"Akibat dari itu, yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Menurut Nicolas, sebenarnya pihak kepolisian sudah mengantisipasi hal itu.

"Namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang, langsung merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini," ujarnya.

Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).(m27)

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.