BANJARMASINPOST.CO.ID - Di tengah perkembangan pariwisata di Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), penting diperhatikan proteksi kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus.
Meratus penting untuk dijaga sistem ekologisnya agar sumber daya alam (SDA) di pegunungan ini tetap lestari. Maka dari itu, pemerintah harus konsisten menjadikannya kawasan dilindungi agar tidak terjadi bencana sebagaimana di Sumatera.
Untuk itu diperlukan pendekatan kebijakan yang prolingkungan dan menolak bentuk eksploitasi baik dilakukan investor skala besar maupun adanya illegal logging dan illegal mining yang dilakukan masyarakat.
Kedua, dari proteksi aspek habitat sosial budaya, bahwa ketika Meratus /Loksado terjaga maka aktivitas kultural warganya turut terjaga beserta habitatnya. Misalkan budidaya lebah bisa dikembangkan, perladangan padi, tanaman endemik dengan ekologis yang terjaga dan kesinambungan sosial kulturalnya.
Keterkaitan aspek ekologis dan aspek habitat sosial kultural ini justru menguatkan kesinambungan saling merawat dan meningkatkan fungsi sosial ekologis kawasan keseimbangan dan kesinambungan, aspek ekologis dan habitat sosial kultural ini menciptakan kewisataan baik ecotourism maupun cultural tourism.
Loksado saya kira ditopang utama oleh eksistensi kawasan ekologis dan kulturalnya. maka dari itu penting menjaga dan merawat Meratus dalam rangka meningkatkan nilai ekologisnya di semua kawasan kabupaten yang sejalur dengannya.
Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah terkait bertumbuhnya penginapan di kawasan loksado? Saya kira pemerintah segera membuat masterplan kawasan, terkait volume infrastruktur pendukung pariwisata yang aman dalam rangka menjaga kawasan.
Adanya Geopark Meratus saya kira pintu masuk untuk didukung dengan masterplan kawasan tertentu agar bertumbuhnya penginapan wisata bisa terkendali.
Maka dari itu, perlu ada zona wisata terbatas, zona ekonomi masyarakat, dan zona konservasi ketat dalam rangka pembangunan wisata berbasis konservasi.
Jangan lupa dalam kebijakan itu harus tetap mengedepankan masyarakat adat dan warga sekitar sebagai penopang dan subjek pembangunan. Karena ini terkait timbal balik dan kepentingan menjaga kawasan agar berkesinambungan. (ady)