TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan FJS alias Fri Jhon Sampakang, anggota DPRD Sangihe yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Sangihe, oleh penyidik Polda Sulawesi Utara, Jumat (12/12/2025).
Sekretaris DPC Partai Gerindra Sangihe sekaligus Ketua Komisi II DPRD, Max Pangimangen, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan formal dari aparat kepolisian maupun dari FJS sendiri mengenai status hukumnya.
“Secara resmi belum ada informasi yang disampaikan kepada DPC Gerindra Sangihe, baik oleh penyidik maupun oleh yang bersangkutan,” ujar Pangimangen.
Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap berpegang pada asas keadilan serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya, setiap kader yang berhadapan dengan persoalan hukum tetap memiliki hak yang harus dihormati, sekaligus kewajiban untuk mengikuti seluruh prosedur.
“Pada prinsipnya kami menghormati proses peradilan yang sementara berjalan. Kami berharap agar proses hukum ini berjalan seadil-adilnya, baik bagi hak tersangka maupun bagi penegakan hukum itu sendiri,” tegasnya.
Pangimangen juga menjelaskan bahwa hingga kini DPC Gerindra belum menerima instruksi lanjutan dari struktur partai yang lebih tinggi.
Ia menekankan bahwa mekanisme organisasi di Partai Gerindra bersifat hierarkis, mulai dari DPP, DPD Sulawesi Utara, hingga DPC.
“Karena penetapan tersangka ini masih baru dan diikuti penahanan pada dini hari, kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPC, Bapak Ferdinand Mengumbahang,” jelasnya.
Setelah koordinasi internal, lanjut Pangimangen, DPC akan meneruskan laporan resmi kepada DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara untuk menentukan langkah organisasi berikutnya, termasuk sikap partai terkait posisi FJS di struktur dan keanggotaan.
Sementara proses hukum berlangsung, Pangimangen menyampaikan bahwa pihaknya tidak meninggalkan kader yang sedang menghadapi persoalan.
Ia mengatakan, dukungan moral tetap diberikan kepada FJS sebagai bentuk solidaritas sesama kader.
“Sebagai sahabat dan sesama kader, kami memberikan penguatan agar tetap sehat, tetap semangat, dan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Kami percaya penyidik bekerja profesional dalam menentukan langkah pemeriksaan dan barang bukti,” pungkasnya.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini