Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kotabaru Setujui Empat Raperda Penting
Ratino Taufik December 15, 2025 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian lapaoran progres Propemperda 2025, Senin (15/12/2025).

Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I, Awaludin dan Wakil Ketua II, Chairil Anwar, dengan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kotabaru, Murdianto yang mewakili Bupati Muhammad Rusli.

Empat Raperda yang telah selesai dibahas dibacakan masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Suntoro, Pansus II, Muhammad Zaini dan Junaidi, serta Pansus III oleh Fitriadi.

Masing-masing Raperda tersebut yakni tentang perlindungan dan pengelolaan sungai, tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha ultra mikro, tentang Penyelenggaraan Waralaba dan Raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum.

Diungkapkan Awaludin, keempat Raperda ini merupakan penyesuaian menindaklanjuti amanah undang-undang.

Berbagai tahapan juga telah dilewati, seperti mengadakan konsultasi dan rapat dengan pihaka terkait,hingga menghasilkan peraturan yang akomodarofdan implementatif bisa dilaksanakan masyarakat Kotabaru. 

"keempat Raerda ini pun telah disetujui bersama untuk segera disahkan menjadi Perda dan diparipurnakan," pungkasnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.