Eza Gionino Diduga Pakai Obat Terlarang Jadi Salah Satu Alasan Meiza Aulia Gugat Cerai
Yurika NendriNovianingsih December 15, 2025 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

Sidang kali ini yakni beragendakan menghadirkan saksi dari pihak tergugat, Eza Gionino.

Alasan retaknya rumah tangga Eza dan Meiza sampai saat ini masih menjadi tanda tanya publik.

Sebelumnya, tersebar isu adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Eza.

Namun pihak Eza telah membantah soal kabar KDRT tersebut.

Saat ditemui usai sidang, kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea kembali mengungkap salah satu alasan kliennya menggugat cerai aktor 35 tahun itu.

Ada dugaan Eza menggunakan obat terlarang hingga ada bukti surat rehabilitasi dari sang aktor.

"Kuasa hukumnya yang membawa (bukti), surat keterangan rawat inap rehabilitasi," kata Rendy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Rendy mengatakan, dalam bukti surat tersebut tertera keterangan waktu di tahun 2025.

Eza diduga belum lama ini menggunakan obat-obatan terlarang hingga harus di rawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Yang mereka hadirkan tadi buktinya itu di tahun 2025 sebelum gugatan cerai," ujar Rendy.

Rendy kemudian menegaskan, bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan Meiza menggugat cerai Eza.

Pasalnya, lanjut Rendy, Eza menggunakan obat terlarang sudah berulang kali.

"Betul (jadi alasan), karena sudah berulang-ulang, dan itu salah satu jadi bukti kami, dan diperkuat," tutur Rendy.

Kuasa Hukum Eza Gionino Tegaskan Tak Ada KDRT

Pada sidang sebelumnya, pihak Meiza telah menghadirkan dua orang saksi yakni ibu dan kakaknya.

Keretakan rumah tangga Eza dan Meiza belakangan ini dikaitkan dengan adanya isu KDRT.

kuasa hukum Eza, Raka Danira menegaskan bahwa KDRT sama sekali tak terbukti dalam sidang.

"Tadi ada pertanyaan dari hakim tentang KDRT, itu sama sekali tidak ada," kata Raka.

Raka kemudian juga menyinggung soal saksi  yang dihadirkan pihak Meiza.

Menurut ketarangan dari para saksi, mereka tak pernah melihat adanya KDRT yang dilakukan oleh Eza terhadap Meiza.

"Baik saksi yang dihadirkan itu tidak pernah melihat bahwa adanya KDRT," ujar Raka.

Di akhir, Raka kembali memberikan bantahan soal kabar miring adanya KDRT fisik atau kekerasan secara verbal.

"Saya tekankan sekali lagi terhadap yang bersliweran adanya KDRT verbal, bahwa tadi sudah dibuktikan juga tidak ada, baik itu KDRT secara fisik atau dalam bentuk apapun," tandasnya.

(Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.