Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan bahwa kementeriannya sedang menindaklanjuti laporan terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara..
"Sekarang sedang diproses. Ini memang jadi perhatian kita semua, khususnya para keluarga. Ayo introspeksi diri bersama,” ujarnya saat wawancara cegat di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.
Arifah menjelaskan kerentanan tindak pidana tersebut disebabkan oleh pola asuh yang diduga menjadi alasan utama.
Ia juga menjelaskan bahwa keluarga yang tampak harmonis, bukan menjadi acuan peristiwa tersebut tidak terjadi.
"Sebetulnya pendidikan dan pengasuhan yang kita berikan kepada anak-anak sudah sesuai belum dengan anak-anak, sekarang. Kelihatannya keluarganya harmonis, tetapi tiba-tiba terjadi seperti itu, maka ayo kita evaluasi," katanya.
Ia menegaskan pola pengasuhan jangan hanya dinilai dari sudut pandang orang tua saja, tetapi harus dievaluasi melalui pendapat bersama yang melibatkan anak dan seluruh anggota keluarga.
"Maka ayo kita evaluasi. Siapapun, mungkin saya juga, bagaimana memberikan pola asuh yang berkualitas untuk anak-anak kita. Jangan berkualitas menurut orang tua saja, tetapi berkualitas menurut anak-anak, jadi ada kompromi," ucapnya.
Kondisi rumah tangga yang baik, menurut Arifah, terletak pada kesetaraan yang sama antara orang tua dan anak. Perihal kerukunan, Arifah menambahkan bahwa anak harus diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan perasaannya, sehingga komunikasi di keluarga berjalan efektif.
"Salah satu tanda bahwa tidak akan ada kekerasan dalam rumah tangga, ketika anak diberi kesempatan untuk berbicara. Anak diberi kesempatan untuk menyampaikan apa yang dirasakan sehingga tidak akan ada informasi yang terhambat komunikasinya bisa efektif," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anak berinisial A (12), menikam ibu kandungnya di rumahnya, Kota Medan, Sumatra Utara pada Rabu (10/12).
Korban ditikam menggunakan pisau saat tertidur lelap di lantai satu bersama kedua anaknya, A dan AJ. Penikaman itu terungkap ketika AJ berteriak ketakutan saat mendapati kondisi ibunya telah bersimbah darah.
Kasus tersebut dilaporkan oleh sang ayah berinisial AH kepada Polrestabes Medan. Hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menemukan 20 luka tusukan di tubuh korban, yakni ibu kandung A.
Kepolisian telah melakukan pra-rekonstruksi pertama kasus tersebut dan mendapatkan 43 adegan yang diperagakan saat terjadinya kejadian pada Rabu (10/12) malam.
Pra-rekonstruksi kedua pada Minggu (14/12) berlangsung di rumah korban, di Jalan Dwikora dan kegiatan tersebut dihadiri terduga pelaku, ayah, kakak kandung serta pihak dinas terkait untuk mencocokkan keterangan saksi dan terduga pelaku dengan kondisi nyata di tempat kejadian perkara.
Proses pra-rekonstruksi terjadi selama kurang lebih enam jam dan proses tersebut untuk memastikan adanya unsur yang terpenuhi terkait tindak pidana yang dilakukan, dan melengkapi tahapan penyidikan yang telah dilakukan.







