TRIBUNMANADO.CO.ID - Penangkapan FT alias Fahril (17), remaja Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pelaku pembunuhan terhadap Jimmy Mamahit (38), ASN Pemkot Manado menghebohkan warga Bailang.
Warga tak menyangka, sosok yang selama ini mereka lihat mondar-mandir di kompleks justru ternyata menjadi pelaku pembunuhan di Perumahan Pandu Lestari, Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Manado Sabtu (13/12/2025) lalu.
Jarak dari Kelurahan Bailang ke Pandu sekitar 4,1 km dan bisa ditempuh dengan durasi 10 menit lewat Jalan Raya Manado - Wori.
Menurut warga Bailang, beberapa hari sebelum kejadian, Fahril masih terlihat beraktivitas normal di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami sangat kaget tiba-tiba dapat informasi Fahril ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan,"ujar seorang tetangga yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (15/12/2025).
Menurut warga, Fahril dikenal pendiam, namun bukan sosok yang tertutup.
Ia masih sering berbaur dan bergaul dengan warga sekitar, sehingga kabar penangkapannya memicu rasa tidak percaya.
“Pendiam, tapi masih sering kumpul. Makanya kami awalnya tidak percaya dia adalah pelakunya," ungkap sumber.
Fakta lain yang terungkap, Fahril diketahui tinggal bersama kedua orang tuanya dan memiliki tiga orang adik.
Ia juga disebut sudah tak lagi mengenyam pendidikan formal.
“Masih tinggal sama orang tuanya. Ia tidak sekolah,” tambah warga.
Di balik rasa kaget dan prihatin, warga menyampaikan pesan keras kepada Fahril.
Mereka menilai perbuatan tersebut harus dibayar dengan tanggung jawab hukum.
“Kalau sudah berani berbuat harus berani bertanggung jawab. ” tegas warga.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, sebelum ditangkap, F sudah diincar aparat semenjak penyelidikan kasus tersebut.
Ia meninggalkan jejak yang cukup banyak.
Salah satu saksi melihat terduga pelaku di dalam rumah bersama korban pada Sabtu (6/12/2025).
Terduga pelaku pun sempat terlihat mencuci motor korban di depan rumah.
Jejak lainnya adalah sandal pelaku di rumah korban.
Hasil CCTV menguatkan dugaan itu.
Ia terpantau melintas dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Pelaku coba menutupi dirinya dengan hoodie.
Aparat sempat menyisir dan memburu pelaku di rumahnya.
Namun dia tak ada di sana.
Dari video yang beredar, pelaku saat diamankan mengaku memukul korban dengan dodutu.
Dodutu adalah tongkat tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara, yang awalnya digunakan untuk menumbuk padi, dan juga digunakan untuk menghaluskan rempah-rempah di lisung.
Kapolresta Manado, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol M. Isral, SIK, MH, menjelaskan polisi mengamankan barang bukti motor dan handphone korban.
Namun, saat dilakukan pengambilan sepeda motor pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota melumpuhkan pelaku.
"Pada saat penyitaan sepeda motor di rumah temannya, pelaku berusaha melarikan diri petugas berusaha mengejar hingga pelaku berhasil dilumpuhkan dengan menembak kaki pelaku," ujar Isral saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (15/12/2025).
Menurut Isral, selanjutnya pelaku dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Manado.
"Kemudian pelaku langsung diamankan di Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol M. Isral, SIK, MH menjelaskan kronologi pelaku ditangkap dalam waktu 1x24.
Isral mengungkapkan sebelumnya piket Resmob Tim Delta mendapat laporan tersebut langsung turun Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Unit INAFIS.
Setelah melihat kondisi jenazah dan memeriksa sekitar TKP kemudian tim mengumpulkan baket dari saksi saksi sekitaran tempat tinggal korban dan mengumpulkan rekaman CCTV.
"Setelah itu Tim langsung bergerak melakukan lidik di seputaran kediaman terduga pelaku, namun terduga pelaku sudah menghilang dari kompleks kediamannya.
Berdasarkan baket-baket yang ada Tim Delta bersama Tim Charlie bergerak ke wilayah Minahasa Tenggara dan akhirnya pada hari Minggu (15/12/2025) pelaku berhasil di ringkus di kediaman pacarnya di desa Molompar Utara," ujar Isral, Senin (15/12/2025) via telepon whatsapp.
Menurut Isral anggota juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangang pelaku.
"Tim amankan barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban," tuturnya.
Mantan Kapolsek Wenang ini memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pasti kita akan proses sesuai hukum," pungkasnya.
Jimmy Mamahit ditemukan tewas pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 12.05 WITA.
Saat ditemukan kondisi mayat korban berlumuran darah.
Darah korban bahkan sampai berserakan di lantai ruang tamu.
Penemuan mayat korban berawal dari kecurigaan adik korban yang merasa khawatir.
Pasalnya korban tidak memberikan kabar sejak hari Jumat (12/12/2025).
Saat mendatangi rumah korban, adik korban mendapati Jimmy Mamahit sudah tidak bernyawa.
Dari olah TKP awal, Tim Delta Resmob Polresta Manado juga menemukan bahwa handphone dan sepeda motor milik korban telah hilang.
Setelah melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan dari warga sekitar dan teman-teman korban, Tim Resmob Polresta Manado mengantongi satu nama yang dicurigai kuat sebagai pelaku utama.
Hasil lidik awal menunjukkan korban sering didatangi teman-teman yang tidak dikenal oleh warga sekitar.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kami mendapati satu nama yang patut dicurigai sebagai pelaku utama," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral, SIK, M.H dalam keterangan rilis Polresta Manado yang diterima Tribun Manado pada Minggu 14 Desember 2025.
Dirinya membeber, ada saksi yang melihat terduga pelaku berada di dalam rumah bersama korban pada hari Sabtu (06/12/2025).
Saksi lain juga melihat terduga pelaku mencuci motor korban di depan rumah pada hari Senin (08/12/2025) sekitar pukul 06.00 WITA (TribunManado/Art/Riz/Fer/Ind)