Berkas Perkara 3 Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dilimpah ke Oditur Militer
December 15, 2025 08:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pomdam Jaya melimpahkan berkas perkara kasus penculikan disertai pembunuhan M. Ilham Pradipta ke Oditurat Militer II-07 Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ilham merupakan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta Pusat yang sebelumnya menjadi korban penculikan disertai pembunuhan, lalu jasadnya dibuang di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam pelimpahan ini Pomdam Jaya tidak hanya menyerahkan berkas perkara, tapi juga tiga oknum TNI tersangka kasus, dan barang bukti kepada Oditur Militer atau Penuntut Umum dalam peradilan militer.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan setelah pelimpahan berkas perkara pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat formil dan materiil.

"Berkas yang telah diterima oleh Otmil dengan semangat jujur, benar dan adil, akan diteliti secara seksama kelengkapan syarat formil maupun materiilnya," kata Andri, Senin (15/12/2025).

Bila dari hasil pemeriksaan berkas perkara dinyatakan memenuhi kelengkapan syarat formil dan materiil, maka barulah Oditurat II-07 Jakarta melimpahkan berkas ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Agar ketiga tersangka yakni berinisial Serka MN anggota Denma Kopassus, Kopda FH anggota Denma Kopassus, dan Serka FY angota Denma Kopassus dapat menjalani proses hukum lebih lanjut.

Oditurat Militer II-07 Jakarta menyatakan proses penanganan berkas perkara kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham akan berjalan sesuai prosedur, dan transparan.

"Otmil II-07 Jakarta menjamin proses penyelesaian perkara secara cepat dan transparan dengan mengedepankan asas kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan," ujar Andri.

Sebelumnya Ilham diculik sekelompok orang pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Ilham lalu ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata tertutup lakban pada area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8).

Dari hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, motif penculikan terhadap Ilham karena para pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan mereka.

Rekening dormant merupakan rekening tabungan nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, umumnya berkisar tiga hingga 12 bulan.

Untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening lain dibutuhkan persetujuan dari pimpinan bank terkait setingkat kepala cabang, sehingga para pelaku menculik Ilham.

Berita terkait

  • Baca juga: Oditur Yakin Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Bakal Divonis Penjara Seumur Hidup
  • Baca juga: Oditur Minta Hakim Tolak Pembelaan Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil: Tak Berdasar Hukum
  • Baca juga: Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Ajukan Pembelaan, Oditur Tetap Pada Tuntutan Seumur Hidup
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.