Sepanjang 2025, DPRD Sidoarjo Rampungkan 6 Perda, Termasuk Perda Inisiatif Fasilitasi Pesantren
December 15, 2025 08:32 PM

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025, dengan berhasil menyelesaikan enam peraturan daerah (Perda). 

Salah satu di antaranya merupakan Perda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pesantren.

Capaian tersebut dipaparkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, dalam rapat paripurna penyampaian laporan kinerja DPRD tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (15/12/2025). Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Sidoarjo, Subandi.

“Kami paparkan seluruh capaian kinerja DPRD sepanjang 2025 sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Suyarno.

11 Raperda Masuk Propemperda 2025

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sepanjang 2025 DPRD Sidoarjo telah membahas dan menyelesaikan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dari jumlah tersebut, satu Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 10 Raperda lainnya merupakan usulan dari pihak eksekutif.

“Raperda yang telah diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda sebanyak enam Raperda,” ungkapnya.

Puluhan Produk Hukum dan Keputusan DPRD

“Untuk keputusan DPRD Sidoarjo sendiri, jumlahnya mencapai 28 keputusan,” tambah Suyarno.

Reses Digelar Tiga Kali Sepanjang Tahun

Dalam menjalankan fungsi representasi, DPRD Sidoarjo juga telah melaksanakan reses atau serap aspirasi masyarakat sebanyak tiga kali, yakni pada Maret, Juli dan Oktober 2025.

Reses dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing, guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung.

Intensitas Rapat Alat Kelengkapan Dewan

Suyarno juga memaparkan intensitas rapat yang dilakukan alat kelengkapan dewan (AKD) selama 2025. 

Rinciannya, Komisi A menggelar 16 rapat, Komisi B 13 rapat, Komisi C 11 rapat, Komisi D 21 rapat serta Bapemperda 13 kali rapat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan, bahwa lembaganya terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat.

“Setiap aspirasi yang masuk ke DPRD langsung ditindaklanjuti oleh komisi yang membidangi. Sebagian sudah terselesaikan dan sebagian lainnya masih dalam proses,” kata Nasih.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.