Tunjukkan Ijazah di Gelar Perkara Khusus, Kubu Jokowi Dorong Perkara Segera Disidangkan
December 16, 2025 02:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta penyidik segera melimpahkan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu ke tahap selanjutnya usai digelarnya gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025) malam.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan gelar perkara khusus tersebut berlangsung hampir 12 jam dan dibagi ke dalam dua sesi.

“Jadi malam ini kami baru saja selesai melaksanakan gelar perkara khusus di klaster kedua, yakni Pak Roy Suryo, Pak Rismon, dan Bu Tifa sebagai tersangka. Total dari pagi sampai malam, hampir 12 jam,” ujarnya.

Yakup menyebut salah satu poin penting dalam gelar perkara tersebut adalah ditunjukkannya ijazah asli Joko Widodo.

Ijazah itu diperlihatkan kepada para tersangka, kuasa hukum, dan seluruh peserta gelar perkara.

“Highlight dari gelar perkara ini adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” katanya.

Menurut Yakup, dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, seluruh pertanyaan dan keraguan yang selama ini muncul seharusnya telah terjawab.

“Semua pertanyaan yang mungkin mereka punya selama ini telah terjawab secara jelas. Sudah dilihat ijazah SMA dan ijazah kuliah S1 Pak Jokowi,” ungkapnya.

Ia menilai hal tersebut seharusnya mempermudah proses penyidikan dan mempercepat pelimpahan berkas perkara.

"Sehingga saya rasa tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam penyidikan. Harapan kami, berkas perkara ini dapat segera dilimpahkan dan diperiksa di persidangan,” ujarnya.

Yakup juga menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo sebenarnya telah diketahui sejak awal.

“Bagaimanapun juga, dari awal kami sudah tahu bahwa ijazah itu asli dan memang ada,” katanya.

Ia menjelaskan keputusan untuk menunjukkan ijazah tersebut merupakan kewenangan penyidik dan pimpinan gelar perkara, yang menurutnya patut dihormati.

“Hasilnya menurut kami cukup baik. Ijazah dilihat dari dekat, cukup lama, terlihat watermark, emboss, dan detail lainnya,” jelas Yakup.

Lebih lanjut, Yakup menegaskan tujuan pelaporan yang dilakukan pihaknya adalah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya.

Baca juga: Ijazah Jokowi Ditunjukkan saat Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Tetap Yakin 99,9 Persen Palsu

 

Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi Palsu 

Selama enam jam lamanya, Roy Suryo bersama dua tersangka lain Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa berdebat dengan tim hukum kubu pelapor.

Roy membenarkan dirinya sempat diperlihatkan ijazah Jokowi oleh penyidik.

Namun ijazah itu tidak boleh disentuh dan hanya diperlihatkan sekilas.

"Kami akhirnya sama seperti klaster satu dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli katanya, ijazah analog milik saudara Jokowi," ungkapnya.

Roy menyatakan dirinya mengerti betul perihal foto.

Selain hobi komputer, dia menyatakan sudah menekuni dunia fotografi sejak masih kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Pas foto di barang itu saya dengan tegas dan lantang ragu foto itu sudah lebih dari usia 40 tahun," ujarnya.

Menurut Roy, cetakan foto tahun 1980an mestinya tidak tajam dan jelas seperti yang tertempel di ijazah Jokowi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.