TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit terhadap PT Toba Pap Lestari (TPL) yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Hal itu disampaikan Menhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (15/12/2025).
Menhut mengatakan akan menugaskan Wamen Kehutanan Rohmat Marzuki untuk memonitor proses audit perusahaan tersebut.
"InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pap Lestari ini," katanya.
Raja Antoni berjanji akan segera mengumumkan hasil audit kepada publik apabila telah rampung. Hasil audit nantinya akan menentukan apakah izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL itu dicabut atau tidak.
"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah telah menghentikan sementara operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk atau INRU di Sumatera sejak Kamis (11/12/2025).
PT Toba Pulp Lestari ini disebut-sebut sebagai dalang kerusakan lingkungan yang mengakibatkan bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Baca juga: INSA Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Banjir Bandang Sumatera
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas untuk melakukan evaluasi total tata kelola hutan nasional menyusul berbagai bencana alam di sejumlah wilayah.
“Terkait perbaikan struktural, ini sangat penting sekali. Pak Presiden memberikan persetujuan dan arahan kepada kami untuk membuat tata kelola perhutanan yang jauh lebih baik. Forest governance harus diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Menhut lemahnya tata kelola kehutanan selama ini berkontribusi pada dampak lingkungan yang serius.
Sebagai solusi, ia mengatakan Kementerian Kehutanan mengusulkan pembentukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kehutanan di setiap provinsi. Ia mengatakan usulan tersebut langsung mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
"Salah satu yang menjadi masalah utama kehutanan sehingga sekarang memiliki dampak yang sangat buruk, di tiga provinsi yang terdampak banjir misalkan. Kalau kita mau jujur, rentang kendali antara kementrian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali," katanya.
Dengan adanya kakanwil, kata dia, pelaksanaan kebijakan kehutanan di daerah akan lebih efektif. Ia menambahkan, perubahan struktur tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PAN-RB dan Menteri Sekretaris Negara.
“Nanti akan ada kabid-kabid yang merefleksikan tugas-tugas direktorat jenderal dan dieksekusi langsung oleh UPT di daerah. Dengan begitu, kaki dan tangan kita bisa langsung menyentuh tapak. Insya Allah akan kita lakukan, tentu dengan pembahasan detail bersama Menpan RB dan Pak Mensesneg,” tuturnya.
Selain pembenahan struktur, Presiden Prabowo juga memerintahkan peningkatan signifikan jumlah polisi kehutanan. Raja Juli mencontohkan kondisi di Aceh yang memiliki hutan seluas 3,5 juta hektare namun hanya dijaga sekitar 32 polisi hutan.
“Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipat-gandakan jumlah polisi hutan agar illegal logging yang merusak hutan kita bisa segera diatasi,” pungkasnya.