SURYA.co.id - Polemik guru Nur Aini yang minta pindah sekolah karena jarak terlalu jauh dengan rumah mendapat respon dari Bupati Pasuruan dan Kemendikdasmen.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengaku, tak segan memecat Nur Aini karena dinilai bermasalah.
Sedangkan pihak Kemendikdasmen menilai, semestinya guru ASN (Aparatur Sipil Negara) harus siap ditempatkan di mana saja.
Nur Aini, guru di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan warganet setelah kisah perjuangannya viral di media sosial.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan, ia menceritakan rutinitas berat yang harus dijalani setiap hari demi memenuhi tugas mengajar.
Jarak antara rumahnya di Kecamatan Bangil dan sekolah tempatnya bertugas mencapai 57 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar dua jam.
Untuk bisa tiba di ruang kelas tepat waktu, Nur Aini harus keluar rumah sejak pukul 05.30 WIB.
Ia mengaku sering bergantung pada ojek atau meminta suaminya mengantar ke sekolah.
Baca juga: Imbas Nur Aini Guru SD Curhat hingga Minta Pindah Sekolah, Bupati Rusdi Tak Beri Ampun: Sanksi Berat
Dalam video yang telah ditonton ratusan ribu kali tersebut, Nur Aini menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah agar memberikan solusi pemindahan lokasi mengajar yang lebih dekat dengan rumahnya.
Namun pernyataan itu mendapat respons mengejutkan dari pemerintah daerah dan Kemendikdasmen.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menilai bahwa pernyataan Nur Aini tidak semestinya disampaikan secara publik, terlebih melalui podcast.
Ia bahkan menyebut tidak segan memberikan sanksi tegas.
"Karena awalnya yang bersangkutan sudah bermasalah dan sekarang sedang ditangani oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," ujar Rusdi, Selasa (25/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, alasan jarak jauh bukan hal yang asing bagi para tenaga pengajar maupun tenaga kesehatan.
"Masih ada pegawai yang rumahnya jauh, misalkan ada yang dari Gempol ke Nguling, ada dari Gempol kerjanya di Lumbang."
Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran Nur Aini saat pemanggilan BKPSDM, baik panggilan pertama maupun kedua dengan alasan sakit, membuat potensi sanksi berat semakin besar.
"Kalau melihat riwayat Nur Aini, kemungkinan sanksi berat, yaitu pemberhentian sebagai ASN."
Sementara itu, pihak BKPSDM melalui Defi Nilambarsari menyampaikan bahwa proses pemeriksaan telah tuntas dan laporan segera diserahkan ke BKN.
"Berkas pemeriksaan sudah rampung dan kami sedang menyusun surat permohonan pertek (pertimbangan teknis) ke BKN," katanya.
Kemendikdasmen turut menanggapi polemik ini. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa guru ASN harus siap ditempatkan di mana pun.
"Jadi itu sebenarnya ketika seorang guru menjadi PNS, itu kan dia PNS... Bersedia ditempatkan di mana saja," kata Nunuk, Senin (24/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia menjelaskan bahwa setiap PNS telah menandatangani pakta integritas yang mencantumkan kesediaan menerima penempatan sesuai kebutuhan negara.
Nunuk juga menyebut bahwa keluarga ASN biasanya menyesuaikan domisili agar tidak mengganggu kinerja.
"Karena seharusnya ya PNS itu ya keluarganya menyesuaikan tempatnya sehingga dia tidak harus menempuh jarak yang jauh."
Meski demikian, Nunuk memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan klarifikasi terhadap guru tersebut.
Ia mengingatkan agar para guru lebih teliti sebelum menandatangani pakta integritas.
"Jadi pakta integritas itu sesuatu yang bertanggung jawab mutlak."
"Kalau enggak bersedia ya enggak apa-apa, enggak usah ngisi."
Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Mororejo, Kecamatan Tosari, Nur Aini (38), kembali muncul usai kena sentil Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Guru Nur Aini kini terancam mendapat sanksi berat terkait pelanggaran kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan data, Nur Aini tidak hadir selama 90 hari secara kumulatif tanpa alasan.
"Saya bingung, Pak, apalagi yang mau diupayakan. Pasrah, sabar, dan semoga ada kebijaksanaan dari Pak Bupati," kata Nur Aini, Jumat (21/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Dia mengaku tetap ingin menjadi guru, tetapi tidak mengajar di SDN II Mororejo, karena sudah merasa tidak nyaman untuk mengajar di sekolah yang jaraknya cukup jauh itu.
Dia merasa sudah tidak dipercaya dan tak ingin berhadapan lagi dengan kepala sekolah, Endro Wibowo.
"Saya tetap ingin mengajar, tapi iklim kerja yang saya rasakan sudah tidak nyaman lagi."
"Kalaupun diizinkan pindah, tidak terlalu jauh," ujar dia.
Nur Aini mengatakan, sejak viral, ia sudah tidak masuk mengajar karena kondisi psikologisnya tidak stabil.
Untuk sementara, Nur Aini kini membantu usaha jual mobil dengan mertuanya serta usaha penyewaan mainan.