SURYA.CO.ID - Telanjur ngotot minta pindah sekolah karena jarak terlalu jauh dengan rumah, Nur Aini, guru sekolah dasar (SD) di Pasuruan, Jawa Timur, justru terancam dipecat.
Nur Aini merupakan guru SD Negeri (SDN) II Mororejo, Kecamatan Tosari, Pasuruan, Jawa Timur.
Sosok Nur Aini kali pertama viral gara-gara curhat perjuangannya sebagai pengajar.
Setiap hari, dia harus menempuh jarak 57 kilometer dari rumahnya di Kecamatan Bangil, menuju tempat mengajar di Kecamatan Tosari.
Ia harus menempuh perjalanan selama 2 jam.
Nur Aini menjelaskan bahwa ia harus berangkat pukul 05.30 WIB, agar bisa tiba di sekolah tepat waktu.
"Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih," ungkap Nur Aini dalam video di TikTok pengacara Cak Sholeh.
Dia juga menambahkan, untuk mencapai sekolah, ia harus menggunakan jasa ojek atau diantar suaminya.
Dalam unggahan yang telah ditonton ratusan ribu kali dan dibagikan ribuan pengguna tersebut, ia menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberi solusi berupa pemindahan lokasi mengajar yang lebih dekat dengan rumahnya.
Selain soal jarak, ia juga menyinggung persoalan absensi yang menurutnya bermasalah.
Bahkan, ia mengaku ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pihak lain untuk kepentingan pinjaman koperasi.
Cak Sholeh, sebagai pemilik kanal yang menayangkan pernyataan Nur Aini, menjelaskan bahwa unggahan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan.
Baca juga: Alasan AKBP Basuki Dicopot Usai Kematian Dosen Untag Semarang Kekasihnya, Terkuak 4 Fakta Terbaru
“Waktu datang ke sini dia (Nur Aini) meminta agar dirinya dibantu untuk memviralkan nasibnya. Dapat pindah dekat rumahnya,” ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2025).
Namun setelah viral, sebagian netizen justru menyoroti latar belakang ekonomi Nur Aini yang disebut tergolong mampu.
“Setelah melihat banyak komentar, ternyata yang bersangkutan memang orang yang punya. Dan kalau mau minta pendampingan ya profesional mas," katanya lagi.
“Saya bingung pak, apalagi yang mau diupayakan. Pasrah, sabar dan semoga ada kebijaksanaan dari pak bupati,” katanya.
Baca juga: 3 Fakta Sopir Jatim Demo Kantor Pertamina Patra Niaga di Surabaya, Bantah Isu Timbun Solar
Meski begitu, ia masih ingin tetap mengajar, namun tidak di lokasi yang jauh seperti saat ini.
“Saya tetap ingin mengajar tapi iklim kerja yang saya rasakan sudah tidak nyaman lagi. Kalaupun diizinkan pindah, tidak terlalu jauh.”
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Julihan Muntaha Kabid Propam Polda Sumut Dicopot Imbas Dugaan Peras Sesama Polisi
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengaku, tak segan memecat Nur Aini karena dinilai bermasalah.
"Karena awalnya yang bersangkutan sudah bermasalah dan sekarang sedang ditangani oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," ujar Rusdi, Selasa (25/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bupati menilai bahwa keluhan Nur Aini mengenai jarak jauh ke sekolah seharusnya tidak menjadi alasan untuk menarik perhatian publik, apalagi melalui tayangan podcast Cak Sholeh yang berjudul "No Viral NO Justice".
Dia mengingatkan bahwa masih banyak tenaga pengajar dan tenaga medis lainnya yang tetap melaksanakan tugas mereka meskipun harus menempuh jarak jauh.
"Masih ada pegawai yang rumahnya jauh, misalkan ada yang dari Gempol ke Nguling, ada dari Gempol kerjanya di Lumbang."
"Dan itu bukan menjadi alasan untuk tidak menjalankan tugasnya," jelasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Ira Puspadewi Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun hingga Dapat Rehabilitasi dari Prabowo
Setelah melakukan pemanggilan oleh BKPSDM, Rusdi tidak ragu memberikan sanksi berat kepada Nur Aini.
Hal ini disebabkan Nur Aini tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua dengan alasan sakit.
"Kalau melihat riwayat Nur Aini, kemungkinan sanksi berat, yaitu pemberhentian sebagai ASN."
"Karena yang memilih untuk menjadi guru ASN di sekolah itu, yang bersangkutan sendiri yang memilihnya," pungkasnya.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Berkas pemeriksaan sudah rampung dan kami sedang menyusun surat permohonan pertek (pertimbangan teknis) ke BKN," katanya, Selasa (25/11/2025).
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung