TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan dalam Silaturahmi 48 Tahun BPJS Ketenagakerjaan bertema “Satukan Energi, Sejahterakan Pekerja” di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan jaminan sosial, dari pendekatan reaktif yang berfokus pada pembayaran klaim atau kompensasi, menuju pendekatan promotif-preventif yang mengutamakan pencegahan risiko sejak dini serta peningkatan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Dengan kemampuan finansial yang ada, daripada membayar kompensasi kecelakaan kerja, akan jauh lebih efektif jika kita arahkan ke upaya promotif-preventif yang mencegah kecelakaan sejak awal,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti sejumlah tantangan ke depan, termasuk rendahnya partisipasi pekerja sektor informal dalam program jaminan sosial serta masih terbatasnya cakupan kepesertaan. Yassierli juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial agar masyarakat semakin memahami manfaat dan perlindungan yang tersedia.
“Dengan iuran yang telah terjangkau, tingkat kepesertaan seharusnya meningkat. Karena itu, kita perlu gencar melakukan sosialisasi dan membangun sistem yang lebih mudah diakses,” terang Menaker.
Baca juga: Cek Status Maganghub Kemnaker RI 2025 Batch III: Hari Terakhir Pengumuman Kamis, 11 Desember 2025
Mengacu pada Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) UUD NRI 1945, Yassierli menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.
“Pelaksanaan amanat konstitusi mengenai perlindungan jaminan sosial bagi semua pekerja masih menjadi prioritas utama kami,” katanya.
Yassierli juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi tidak sekadar koordinasi administratif, tetapi co-creation kebijakan dan implementasi program nyata. Mulai dari inovasi rekrutmen peserta di sektor informal, pengawasan bersama, hingga kemitraan dengan komunitas akar rumput (grassroots community).
Ia menutup arahannya dengan menyebut bahwa Silaturahmi 48 Tahun BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum untuk melanjutkan kerja besar bersama dalam menjawab berbagai isu ketenagakerjaan di Indonesia.
“Semoga BPJS Ketenagakerjaan semakin maju, memberikan manfaat, dan makin profesional ke depan," tutupnya.(*)
Baca juga: Menaker Yassierli Serahkan SKKNI Penyuluh Antikorupsi di Puncak Hakordia 2025