HSU Baru Serap Anggaran 60 Persen,  BPKAD Layangkan Surat ke SKPD
December 16, 2025 08:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Hingga pertengahan Desember 2025, penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) baru sekitar 60 persen. 

Dengan demikian, dari total anggaran 2025 yang sebesar Rp 1,7 triliun, baru terpakai Rp 1,02 triliun.

Melihat persentase serapan anggaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU Muchtar Kusumaatmaja mengatakan pihaknya melayangkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta menggelar rapat koordinasi pada awal Desember.

Muchtar mengatakan sebelumnya serapan anggaran ditarget sebesar 85 persen. Angka ini menyesuaikan kondisi dan kemampuan.

Baca juga: Benda Ini Dipakai Petugas Damkar untuk Lepaskan Cincin dari Jari Warga HSU Kalsel

Ini juga melihat serapan beberapa tahun sebelumnya yang berada di angka 84 persen.

 “Hanya pada 2019 penyerapan anggaran mencapai 90 persen,” ujarnya, Senin (15/12).

Muchtar pun mengungkapkan tantangan penyerapan anggaran 2025. Salah satunya adalah program visi misi kepemimpinan Bupati Sahrujani baru bisa masuk pada anggaran perubahan sehingga membutuhkan waktu untuk perencanaan dan realisasi.

Untuk anggaran yang belum terserap, Muchtar mengatakan akan dimasukkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan digunakan pada 2026.

Muchtar menambahkan penyerapan anggaran juga akan dievaluasi kendalanya, penggunaan aplikasi E Katalog versi terbaru apakah juga menjadi penyebab.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) HSU Amos Silitonga mengatakan untuk beberapa pengerjaan memang sedang dikebut agar bisa memenuhi target.

Untuk pengerjaan kantor BPBD dan Gedung Serbaguna Abdul Wahid hingga saat ini tidak ada kendala.

Keterlambatan penyelesaian pembangunan terjadi pada pembangunan kantor Dinas Ketahanan Pangan dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar.

“Kami terus mendorong untuk mengejar penyelesaian pembangunan dengan penambahan jam kerja serta menambah jumlah pekerja. Jika waktu yang dibutuhkan melebihi dari waktu yang disesuaikan akan dilakukan peninjauan kembali agar penyelesaian bisa secepatnya dan meminimalisasi kerugian daerah,” ujarnya, Senin.

Baca juga: Amankan Perbaikan Jembatan di Desa Kuini, Satlantas Polres HSU Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Secara anggaran keseluruhan di Dinas PUPR HSU sudah menyerap anggaran sekitar 80 persen.

“Masih akan meningkat pada akhir bulan nanti dan diperkirakan lebih dari 85 persen,” ujarnya. (nia)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.