Resbob Cari Duit dari Konten Kontroversi: Dulu Diduga Hina Azizah Salsha, Kini dengan Suku Sunda
December 16, 2025 09:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resbob kembali tersandung kasus baru.

Beberapa waktu lalu, pria bernama asli Muhammad Adimas Firdaus ini, diperiksa Bareskrim Polri karena diduga menghina mantan istri  pemain timnas Indonesia Pratama Arhan yakni Azizah Salsha.

Senin 15 September 2025 lalu, Resbob mendatangi Bareskrim Polri bersama kakak kandungnya yang juga Youtuber Muhammad Jannah (Bigmo) .

Laporan anak dari Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade ini diterima Polisi dengan Laporan Polisi LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Pada saat ini mungkin kita kasih efek jera. Mungkin ini tidak ada permohonan maaf karena ini sudah kelewatan, sudah menyinggung hati keluarga dari Azizah,” kata Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama.

Hingga kini Bareskrim Polri belum mengumumkan sejauh mana kasus ini telah diusut.

FITNAH SELINGKUH - Azizah Salsha usai membuat laporan kasus dugaan fitnah perselingkuhan yang dilakukan akun Tiktok @ibaratbradprittt dan akun Youtube @niceguymo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2925).
FITNAH SELINGKUH - Azizah Salsha usai membuat laporan kasus dugaan fitnah perselingkuhan yang dilakukan akun Tiktok @ibaratbradprittt dan akun Youtube @niceguymo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2925). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Kini Menghina Suku Sunda dan Persib Viking

Belum selesai kasus dugaan penghinaan terhadap Azizah Salsha, kini Resbob kembali tersandung kasus baru.

Terbaru dia menghina suku Sunda dan pendukung 'garis keras' club Persib Bandung Viking.

Setelah kabur dan bersembunyi di 3 kota, Resbob akhirnya ditangkap polisi.

"(Dia) Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," ucap Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza.

"Yang bersangkutan pindah-pindah kota. Dari Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menerangkan laporan  penangkapan Resbob sesuai laporan yang yang berasal dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

"Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024," paparnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Cari duit dari konten kontroversi

Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob dikenal seorang konten kreator dan streamer.

Ia dikenal karena gaya kontennya yang berani blak-blakan dan seringkali menuai kontroversi.

Resbob merupakan kakak kandung dari YouTuber populer Muhammad Jannah alias Bigmo.

Resbob bukan nama baru dalam berbagai polemik di dunia maya.

Namanya memang kerap mencuri sorotan lewat konten mengundang kontroversi dan perdebatan yang dilakukannya.

UJARAN KEBENCIAN - Pelaku ujaran kebencian, Adimas Firdaus atau pemilik akun Resbob, ditangkap oleh polisi, Senin (15/12/2025) malam
UJARAN KEBENCIAN - Pelaku ujaran kebencian, Adimas Firdaus atau pemilik akun Resbob, ditangkap oleh polisi, Senin (15/12/2025) malam (HO/IST)

Resbob aktif di berbagai platform seperti Youtube dan Tiktok, dan kerap menunjukkan ucapan blak-blakan di siaran langsungnya.

Dalam sebuah pengakuan, Resbob pernah mengaku ia sengaja melakukan hal itu untuk menarik perhatian.

Pria berusia 25 tahun ini memiliki akun Instagram @adimasfirdauss dan akun Tiktok @resbobbb.

Ia pernah menjadi mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) namun kini sudah mendapatkan sanksi drop Out dari kampus.

Kini, Resbob terjerat dua kasus di kepolisian, diduga menghina Azizah Salsha dan menghina suku Sunda serta superter Persib Viking.

Sumber: Tribun Jakarta/Tribun Jabar/Tribunnews.com

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.