TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang mediasi dua pria diduga melakukan perilaku seks menyimpang di sebuah masjid, Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa (16/12/2025).
Keduanya diamankan saat tertangkap basah oleh pengurus masjid dan warga setempat di dalam toilet masjid.
Menyikapi kasus dugaan perilaku menyimpang tersebut, Satpol PP memastikan kedua pihak telah diproses melalui mediasi dan secara tegas menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Guru ASN Padang Terciduk Berhubungan Sesama Jenis di Masjid, Disdik Siapkan Sanksi Berat
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa proses mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan, dengan tetap menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta melibatkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.
“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak bersama keluarga. Keduanya menyatakan komitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan kesiapan sebagai penjamin,” tegas Chandra.
Hasil mediasi tersebut menyepakati penyelesaian secara damai tanpa melanjutkan ke proses lebih lanjut.
Baca juga: Senjata Tajam dan Gir Motor Ditinggalkan, 6 Remaja Terlibat Tawuran Diciduk Satpol PP Padang
Kesepakatan itu memuat pernyataan tanggung jawab serta komitmen menjaga ketertiban, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan.
Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan akan terus bertindak profesional dalam menangani setiap bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
"Penegakan aturan kita lakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutup Chandra.
Baca juga: Satpol PP Padang Kerahkan Armada Dalmas Evakuasi Warga Terdampak Banjir ke Rumah Khusus
Oknum ASN guru tersebut tertangkap basah bersama seorang mantan pelajar LVSZ (18) saat diduga melakukan hubungan sesama jenis di kamar mandi sebuah masjid pada Senin (15/12/2025).
Disdik Sumbar memastikan akan mengusulkan sanksi disiplin terberat, termasuk pemecatan, jika pelaku terbukti bersalah secara hukum.
Peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, di kamar mandi masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan penangkapan kedua pelaku oleh pengurus masjid dan warga setempat.
"Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN Guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar," jelas AKP Syamsurijal.
Setelah tertangkap basah, kedua pelaku diamankan warga bersama barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.
Menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul.
"Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan," tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025).
Baca juga: 20 Siswa Bolos Belajar Diamankan Satpol PP Padang di Tempat Biliar, Dua Orang Kedapatan Bawa Sajam
Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASn dan tenaga pendidik.
Bahkan per hari ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.
"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," ujarnya.
Ia menekankan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.
Baca juga: VIRAL Video Tak Senonoh, Juru Parkir Eksibisionis di Angkot Padang Ditangkap Polisi
Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat.
Menyikapi persoalan ini, Habibul berharap agar masyarakat terutama orang tua siswa agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus pada pihak terkait.(*)