Sosok Mardiansyah Semar yang Sebut Kasus Ijazah Jokowi Dimainkan Orang Sakit Hati di Pilpres 2024
December 16, 2025 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang kini bergulir di Polda Metro Jaya dikaitkan dengan kontestasi Pilpres 2024. 

Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar irisan politik dari kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini sangat kasat mata.  

"Karena kasus ijazah yang berlarut-larut, ya, sudah 8 bulan lebih bahkan kalau untuk Roy Suryo dan kawan-kawan. Ini pasti terlihat sekali orkestrasi politik," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (15/12/2025). 

Menurut  Mardiansyah, banyak yang ikut bermain dalam genderang persoalan tudingan ijazah palsu.

Mereka adalah orang-orang yang punya kepentingan besar terhadap kekuasaan.

Baca juga: Sosok Doktor UI yang Tepat Prediksi Kelanjutkan Kasus Ijazah Jokowi Usai Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs

Selain itu, Mardiansyah dengan blak-blakan menyebut mereka yang bermain ini adalah yang kecewa pada pilpres 2024 lalu.

"Bahwa banyak orang kecewa, Pak Jokowi akhirnya mengalihkan dukungannya kepada Pak Prabowo, dan di situ ada anaknya yang menjadi wakil presiden. Tentu bisa membuat orang menjadi kecewa dan sakit hati," katanya. 

Dan, lanjut Mardiansyah, dari sakit hati ini kemudian muncul upaya-upaya apapun untuk men-downgrade serta mendegradasi popularitas dan elektabilitas Jokowi ataupun Gibran. 

"Yang itu ujung-ujungnya pasti kepentingan politik kekuasaan. Dan kalau memang itu dibantah, boleh juga, tapi bahwa kita juga berpikir ke arah sana kan juga sah-sah saja, ya," katanya. 

Apalagi, lanjut Mardiansyah, kubu Roy Suryo Cs terlihat berupaya untuk mempertahankan energi yang panjang agar punya banyak waktu juga untuk menggerus popularitas, nama baik Jokowi dan lain sebagainya.

Terkait masalah hukumnya, Mardiansyah melihat sudah berada di jalur yang benar. 

Dia bahkan menyebut upaya penyidik Polda Metro Jaya yang memperlihatkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs saat gelar perkara khusus sebagai sikap profesional Polri. 

Menurutnya, gelar perkara khusus ini bukan ajang untuk membuktikan ijazah tersebut asli atau tidak dan benar atau salah. 

Menurutnya, yang lebih penting adalah menyampaikan bukti-bukti itu di pengadilan. 

Dan, kalau pada akhirnya proses pengadilan ditentukan siapa yang bersalah dan hukumannya, dia berharap Roy Suryo Cs berjiwa besar untuk menerimanya. 

"Jangan juga akhirnya memperpanjang narasi-narasi lain yang menurut saya itu tidak menguntungkan bagi publik sendiri, begitu loh," tukasnya. 

Siapakah Mardiansyah Semar? 

Mardiansyah Semar dikenal sebagai salah satu tokoh relawan Jokowi yang aktif mengawal isu publik dan membela program-program pemerintah.

Ia memimpin Rampai Nusantara, sebuah organisasi relawan yang lahir pada masa kepemimpinan Jokowi dan dikenal vokal melawan penyebaran hoaks politik.

Mardiansyah kerap muncul dalam berbagai forum nasional, terutama ketika membahas isu fitnah politik dan disinformasi digital.

Dalam konteks kasus ijazah palsu Jokowi ini, Mardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, sambil meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami percaya hukum akan berbicara, dan kebenaran akan muncul lewat bukti, bukan opini di media sosial,” tutupnya.

Jokowi Singgung Operasi Politik dan Orang Besar

ORANG BESAR - Presiden ke-7 RI Jokowi blak-blakan menyebut ada orang besar yang mau menurunkan reputasinya di balik isu ijazah palsu.
ORANG BESAR - Presiden ke-7 RI Jokowi blak-blakan menyebut ada orang besar yang mau menurunkan reputasinya di balik isu ijazah palsu. (Kompas TV)

Sebelumnya, Jokowi blak-blakan mengungkap ada agenda besar di balik isu ijazah palsu yang sudah empat tahunan bergulir.

Jokowi selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya. 

Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim. 

"Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?," katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil. 

Baca juga: Sosok Majelis Hakim PN Solo yang Tolak Eksepsi Jokowi dan Rektor UGM di Sidang Gugatan Warga Negara

"Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?," kata Jokowi sambil tersenyum. 

Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.

Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.

"Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa," ujarnya sambil tersenyum. 

Kenapa harus diturunkan reputasinya? 

Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.

"Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," katanya. 

Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya. 

"Saya pastikan. Iya," katanya.

Siapa orang besar itu? 

"Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan," jawabnya. 

Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.

"Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan," ujarnya. 

Tutup Mediasi dengan Roy Suryo Cs

Masih dalam wawancara eksklusif Kompas TV, Jokowi juga menutup pintu mediasi di kasus tudingan ijazah palsu yang kini sudah menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

Menurut Jokowi untuk pembelajaran bersama, kasus ini lebih baik diputuskan di ranah hukum. 

"Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang," kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan.

"Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya," katanya. 

Jokowi juga berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

"Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa," tegasnya. 

Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan.

"Ini untuk pembelajaran kita semuanya," tegasnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni: 

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • M. Rizal Fadillah
  • Rustam Effendi
  • Damai Hari Lubis 

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga tersangka, yakni: 

  • Roy Suryo
  • Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
  • Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh organisasi Pemuda Patriot Nusantara pada April 2025, diikuti dengan laporan Jokowi dan sejumlah pihak. 

Di sisi lain, gugatan perdata terkait ijazah di Pengadilan Negeri Solo dan Jakarta Pusat telah dinyatakan gugur atau tidak diterima karena pengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut, yang dinilai lebih tepat masuk ranah pidana atau Tata Usaha Negara.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri telah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.