Imigrasi Ranai Gelar Operasi Wirawaspada, Awasi Warga Negara Asing di Kabupaten Natuna
December 16, 2025 03:07 PM

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Natuna melaksanakan Operasi Wirawaspada.

Operasi Wirawaspada yang dimulai sejak Rabu (10/12/2025) hingga Jumat (12/12/2025) ini, dilaksanakan atas perintah langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja. 

Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Wilayah Indonesia. 

Khususnya di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, pengawasan menyasar beberapa lokasi strategis.

Di antaranya Pelabuhan Penagi, Sejumlah Hotel, Bandar Udara Raden Sadjad, Objek Wisata Alif Stone, dan beberapa Kantor Desa serta lingkungan masyarakat sekitar. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Ranai, Manguntur Raya memimpin tim pengawasan, dengan memantau dan memeriksa aktivitas serta keberadaan orang asing di lokasi-lokasi tersebut.  

Termasuk memastikan keterbukaan akses, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian aktivitas dengan izin keimigrasian yang berlaku.

"Ini sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian dalam upaya preventif pelanggaran keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai,” ujar Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (16/12/2025).

Dalam Operasi Wirawaspada ini kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan keimigrasian.

Menurutnya, ini merupakan bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional, serta upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai. 

Dalam operasi ini, tidak ditemukan adanya permasalahan maupun pelanggaran keimigrasian di seluruh lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan dan edukasi kepada pihak pengelola serta masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan keimigrasian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas Orang Asing yang mencurigakan.

Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan penguatan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan.

Selain Operasi Wirawaspada, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan secara rutin dan berkesinambungan.

Mengingat wilayah Natuna memiliki potensi strategis di berbagai sektor yang turut melibatkan perlintasan dan aktivitas warga negara asing.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.