TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan atau hingga bulan Februari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Banten Lutfi Mujahidin mengatakan, penetapan status tersebut didasari oleh rilis BMKG yang menyebutkan jika Banten saat ini sudah masuk ke zona hujan.
Status Siaga Bencana itu resmi berlaku sejak tanggal 15 Desember 2025.
Lutfi mengungkapkan, penetapan status ini menindaklanjuti status serupa yang telah ditetapkan oleh dua dua daerah di Banten yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.
"Ini jadi bagian kita dalam antisipasi terjadinya bencana-bencana yang kemungkinan nanti terjadi yang diakibatkan oleh hidrometerologi itu sendiri seperti banjir tanah longsor," ujar Lutfi, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Daftar Nomor Darurat BPBD dan Damkar se-Provinsi Banten, Hubungi Jika Terjadi Bencana di Daerahmu
"Maksudnya adalah, dengan penangkapan siaga bencana ini, kita semua siap siaga, termasuk BPBD dan semuanya kemarin kita kumpul dengan kepolisian, angkatan darat TNI, PMI dan Dinas Sosial," lanjutnya.
Lutfi mengatakan, BPBD Banten telah menyiagakan seluruh personel lengkap dengan peralatan kesiapsiagaan.
Hal serupa dilakukan juga disetiap BPBD Kabupaten dan Kota se Banten.
"Sebetulnya bicara kesiapsiagaan BPBD selalu siaga 24 jam, 360 hari."
"Kita siaga terus, cuman eskalasinya yang berbeda terkait dengan kesiapan nataru ini,"tuturnya.
Ia menuturkan, terdapat beberapa potensi bencana yang pihaknya antisipasi seperti banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
BPBD pun mengimbau kepada seluruh warga Banten untuk selalu waspada akan potensi bencana yang dapat terjadi di daerahnya masing-masing. Khususnya di tengah tingginya insentitas hujan jelang Natal dan Tahun Baru 2026 ini.