Dicopot Dari Sekda, Tri Mengaku Tegak Lurus Putusan Bupati dan Bekerja Profesional
December 16, 2025 05:28 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Tri Hariadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung mengaku telah menerima mutasi yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Sebelumnya, Tri Hariadi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya Tri sempat tidak hadir saat pelantikan dari Sekda menjadi Kepala Disnakertrans pada Jumat (12/12/2025).

Kepada wartawan, Tri mengaku saat itu kaget setelah tahu dimutasi menjadi Kepala Disnakertrans, dan ingin menenangkan diri.

“Saya kaget setelah mendapat informasi akan ikut dalam rotasi dan mutasi 15 Pejabat Tinggi Pratama,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (16/12/2025).

Hal yang mengejutkan, Tri sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak diajak berbicara terkait rencana rotasi jabatan itu. 

Secara pribadi Tri juga tidak diajak bicara terkait rotasi jabatan yang bakal diterimanya.

Ketidakhadirannya karena secara pribadi tidak pernah menerima undangan resmi.

“Saya memilih mematikan HP untuk menenangkan diri bersama keluarga ke Malang. Ibu juga kaget karena anaknya dimutasi,” tambahnya.

Baca juga: CKG Jangkau Ratusan Ribu Masyarakat Trenggalek, Malas Gerak dan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak

Tri mengaku telah menerima nasihat dari Sekda Provinsi Jawa Timur.

Setelah itu Tri mengaku menerima dengan lapang dada mutasi jabatan sebagai Kepala Disnakertrans.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini mengaku tegak lurus dengan Bupati, dan bekerja profesional sebagai Kepala Disnakertrans.

“Bupati sudah menyampaikan angka pengangguran, itu yang akan saya utamakan. Selain juga perlindungan terhadap pekerja migran kita,” tegasnya.

Tri Hariadi dilantik menjadi Sekda Kabupaten Tulungagung pada 12 Februari 2024, saat pemerintahan Pj Bupati Heru Suseno.

Dengan demikian saat dilantik menjadi Kepala Disnakertrans, Tri menjabat Sekda selama 22 bulan.

Tri Hariadi seharusnya ikut dalam pelantikan 15 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tulungagung pada Kamis (11/12/2025).

Namun Tri tidak hadir karena masih sebagai Sekda, mewakili bupati di Bangkalan Madura.

Lalu pada Jumat (12/12/2025) dia dijadwalkan sendiri untuk dilantik menjadi Kepala Disnakertrans.

Para pejabat eselon 2 dan para camat pun sudah hadir di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung.

Namun pelantikan gagal karena Tri tidak hadir di lokasi pelantikan.

Akhirnya pelantikan bisa dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) malam di Ruang Pringgitan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Undangan pelantikan pun terbatas, hanya 10 camat dari 19 camat yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Selain itu pejabat eselon 2 yang terlihat di lokasi pelantikan juga hanya beberapa orang saja.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.