Kalender Libur 2026 Resmi Ditetapkan, Total 25 Tanggal Merah dan Sembilan Long Weekend
December 16, 2025 05:37 PM

 

BANGKAPOS.COM--Menjelang pergantian tahun, informasi mengenai kalender libur selalu menjadi perhatian masyarakat.

Jadwal hari libur kerap dijadikan acuan untuk menyusun agenda sekolah, perencanaan kerja, hingga menentukan waktu berkumpul bersama keluarga.

Untuk tahun 2026, pemerintah telah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan sebanyak 25 tanggal merah yang berlaku secara nasional.

Jumlah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum dalam menyusun agenda kegiatan sepanjang tahun.

Meski total tanggal merah tergolong cukup banyak, persebarannya tidak merata di setiap bulan.

Tercatat ada empat bulan yang sama sekali tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama, yakni Juli, September, Oktober, dan November. 

Kondisi ini membuat keempat bulan tersebut relatif padat aktivitas tanpa jeda libur panjang.

Sebaliknya, sejumlah bulan lain justru menawarkan peluang libur yang lebih longgar.

Kombinasi hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan sejumlah periode long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur.

Berdasarkan kalender resmi, sepanjang 2026 terdapat sembilan periode long weekend.

Pola ini memungkinkan masyarakat menikmati libur lebih panjang tanpa harus mengambil banyak cuti tahunan.

Bulan Maret tercatat sebagai periode dengan libur terpanjang.

Pada bulan ini, rangkaian Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri membentuk libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut.

Kondisi tersebut menjadikan Maret sebagai bulan paling ideal untuk merencanakan perjalanan atau aktivitas keluarga.

Secara keseluruhan, kalender libur 2026 dinilai cukup seimbang meski tidak setiap bulan memiliki tanggal merah.

Pemerintah berharap penetapan ini dapat membantu masyarakat mengatur waktu kerja dan istirahat secara lebih terencana, sekaligus mendukung produktivitas nasional.

Kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 kini dapat dimanfaatkan sebagai panduan dalam menyusun agenda kegiatan sepanjang tahun, baik untuk keperluan pribadi, pendidikan, maupun dunia kerja.

Berikut daftar tanggal merah 2026 yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama:

Libur Nasional 2026 (17 Hari)

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026
  • Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj
  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek
  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H
  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April: Hari Paskah
  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh
  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha
  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak
  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam
  • Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi
  • Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2026 (8 Hari)

  • Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Imlek
  • Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
  • Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Senin–Selasa, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
  • Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal.
  • Pola long weekend dalam Kalender 2026

Kombinasi cuti bersama dan libur nasional 2026 yang berdekatan dengan akhir pekan membentuk sejumlah long weekend.

Sepanjang tahun, terdapat sembilan periode long weekend yang tersebar dari awal hingga akhir tahun.

Pola ini memungkinkan masyarakat memperoleh waktu libur lebih panjang tanpa harus menambah jatah cuti tahunan.

Maret 2026 jadi bulan dengan libur terpanjang

Bulan dengan libur terpanjang di 2026 terjadi pada Maret. Pada bulan ini, kalender mencatat libur tujuh hari berturut-turut yang terbentuk dari rangkaian Nyepi dan Idul Fitri.

Kondisi tersebut menjadikan Kalender Libur 2026 sebagai salah satu kalender dengan pola libur yang relatif merata.

Kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun agenda kegiatan sepanjang tahun secara lebih terencana.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

 

 

 

 

 

Menjelang pergantian tahun, kalender libur kerap menjadi rujukan utama untuk menyusun berbagai rencana, mulai dari agenda sekolah, jadwal pekerjaan, hingga waktu berkumpul bersama keluarga.

Tak heran, informasi mengenai kalender libur selalu dinantikan setiap akhir tahun.

Kalender Libur 2026 bukan sekadar daftar hari libur biasa.

Di dalamnya tergambar pola tanggal merah, peluang long weekend, hingga sebaran hari libur sepanjang tahun yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan perjalanan maupun aktivitas penting lainnya.

Lantas, berapa sebenarnya jumlah tanggal merah pada 2026 dan bagaimana persebarannya?

Pemerintah telah menetapkan Kalender Libur 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Dalam ketentuan tersebut, ditetapkan total 25 tanggal merah yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama.

Penetapan ini menjadi acuan resmi secara nasional dan menjadi dasar dalam penyusunan kalender sekolah, perencanaan cuti kerja, hingga pengaturan jadwal kegiatan masyarakat.

Seluruh hari libur yang tercantum dalam SKB tersebut berlaku secara nasional tanpa pengecualian.

Meski jumlah tanggal merah terbilang cukup banyak, tidak semua bulan di tahun 2026 kebagian hari libur.

Tercatat, ada empat bulan yang tidak memiliki satu pun tanggal merah, yakni Juli, September, Oktober, dan November.

Kondisi ini membuat bulan-bulan tersebut relatif padat aktivitas dan minim jeda libur, sehingga masyarakat perlu mengatur waktu istirahat atau cuti dengan lebih cermat.

Sebaliknya, bulan-bulan lainnya menyimpan peluang libur dan long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau sekadar rehat dari rutinitas.

Berikut daftar tanggal merah 2026 yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama:

Libur Nasional 2026 (17 Hari)

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026
Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H
Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April: Hari Paskah
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei: Idul Adha
Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam
Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi
Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Cuti Bersama 2026 (8 Hari)

Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Imlek
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
Senin–Selasa, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal.
Pola long weekend dalam Kalender 2026
Kombinasi cuti bersama dan libur nasional 2026 yang berdekatan dengan akhir pekan membentuk sejumlah long weekend.

Sepanjang tahun, terdapat sembilan periode long weekend yang tersebar dari awal hingga akhir tahun.

Pola ini memungkinkan masyarakat memperoleh waktu libur lebih panjang tanpa harus menambah jatah cuti tahunan.

Maret 2026 jadi bulan dengan libur terpanjang
Bulan dengan libur terpanjang di 2026 terjadi pada Maret. Pada bulan ini, kalender mencatat libur tujuh hari berturut-turut yang terbentuk dari rangkaian Nyepi dan Idul Fitri.

Kondisi tersebut menjadikan Kalender Libur 2026 sebagai salah satu kalender dengan pola libur yang relatif merata.

Kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun agenda kegiatan sepanjang tahun secara lebih terencana.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

 

Editor: Nafis Abdulhakim

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.