- Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim resmi melakukan penetapan dan penahanan tersangka WDA Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Muara Enim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Palang Merah Indonesia (PMI) 2022-2024.
Hal tersebut disampaikan Kajari Muara Enim Zulfahmi, S.H., M.H. didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H. dan Kasi Pidsus Krisdiyanto, S.H., M.H. dalam Siaran Pers, di Kantor Kejari Muara Enim, Selasa (9/12/2025) sore.
# Muara Enim # korupsi # BPPD # Palang Merah Indonesia (PMI)