UMK Mempawah 2026: Cek Besaran Gaji Minimum Mempawah Estimasi Naik 5-10 Persen Tahun 2026
December 17, 2025 01:25 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Mempawah 2026 dipastikan berlaku per 1 Januari 2026. 

UMK Mempawah 2026 akan diumumkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada akhir 2025.

Besaran UMK Mempawah 2026 diprediksi naik 5-10 persen.

Sebelumnya, UMK Mempawah 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.953.711.

Jika UMK Mempawah 2026 naik antara 5–10 persen, maka kisaran nominal akhirnya berada di Rp3 juta ke Rp3,1 juta

Sebagai informasi, kenaikan UMK dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL).

Jika pada tahun 2026 terjadi kenaikan antara 5–10 persen, berikut simulasi besaran kenaikan dan nominal akhirnya:

• UPDATE UMK MELAWI 2026, Cek Besaran Gaji Minimum Melawi Estimasi Naik 5-10 Persen Jadi Rp3,2 Juta

Simulasi UMK Kabupaten Mempawah 2026

Kenaikan 5 persen

tambahan Rp143.914
nominal akhir Rp3.022.200

Kenaikan 6 persen

tambahan Rp172.697
nominal akhir Rp3.050.983

Kenaikan 7 persen

tambahan Rp201.480
nominal akhir Rp3.079.766

Kenaikan 8 persen

tambahan Rp230.263
nominal akhir Rp3.108.549

Kenaikan 9 persen

tambahan Rp259.046
nominal akhir Rp3.137.332

Kenaikan 10 persen

tambahan Rp287.829
nominal akhir Rp3.166.115

• UPDATE UMK KAYONG UTARA 2026, Cek Besaran Gaji Minimum Kayong Utara Estimasi Naik 5-10 Persen

UMK Mempawah 5 Tahun Terakhir

2021 = Rp2.642.000

2022 = Rp2.732.000 (naik Rp90.000 / 3,4 persen)

2023 = Rp2.812.000 (naik Rp80.000 / 2,9 persen)

2024 = Rp2.875.361 (naik Rp63.361 / 2,2 persen)

2025 = Rp2.878.286 (naik Rp2.925 / 0,1 persen)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.