TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat komitmen meningkatkan kemandirian fiskal daerah, salah satunya melalui penguatan sistem intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Komitmen disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat atas Rancangan APBD 2026, Senin (15/12/2025) malam.
Lakotani menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan mengenai perlunya strategi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah ke depan. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga penting untuk mendorong kepercayaan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Lakotani.
Pemprov Papua Barat, lanjutnya, memberi perhatian pada penguatan sistem intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
"Upaya ini diharapkan menciptakan iklim usaha kondusif dan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal," tegasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait dominasi belanja pegawai, Lakotani menjelaskan bahwa saat ini belanja pegawai mencapai sekitar 20 persen dari belanja operasi atau 42 persen dari total belanja APBD.
Kondisi tersebut menunjukkan sebagian besar anggaran masih terserap untuk gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Wagub Papua Barat Paparkan 13 Poin atas Pandangan Fraksi Golkar, Transparansi BTT Jadi Sorotan
Ia menegaskan, pemerintah sepakat perlunya rasionalisasi belanja pegawai serta evaluasi kebutuhan formasi ke depan.
Namun, penganggaran belanja pegawai tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Karena tidak melebihi batas 30 persen dari belanja APBD,” katanya.
Belanja Modal dan Prioritas Pembangunan
Wagub Lakotani juga menyoroti komposisi belanja modal yang masih kecil, yakni sekitar 10,2 persen.
Pemerintah, menurutnya, sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026.
Selain itu, pemerintah akan berupaya meningkatkan PAD guna memperbesar kapasitas fiskal daerah.
Dalam hal prioritas pembangunan, Lakotani menyampaikan pemerintah sejalan dengan Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai investasi jangka panjang.
Ia menegaskan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen tetap menjadi perhatian.
"Meski ketentuan mandatory spending sektor kesehatan sebesar 10 persen telah dihapus berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023," terangnya.
Baca juga: BPK Papua Barat Temukan 15 Paket Belanja Modal Bermasalah di Teluk Bintuni, Nilainya Rp 6,1 Miliar
Infrastruktur dan Kelembagaan DPR
Selanjutnya, terkait rencana pembangunan pelabuhan di Kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Lakotani menyatakan rencana tersebut akan ditinjau kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, mengenai alokasi anggaran pada Sekretariat DPR Papua Barat, khususnya untuk alat kelengkapan Bapemperda, ia menegaskan penambahan anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan kelembagaan DPR tanpa mengabaikan kondisi fiskal," imbuhnya.
Hibah dan Bantuan Sosial
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait hibah dan bantuan sosial, Lakotani menyatakan pemerintah sependapat.
Ia menegaskan seluruh bantuan harus didukung data terverifikasi di tujuh kabupaten, serta tidak boleh diberikan secara berulang kepada lembaga maupun perorangan.
“Seluruh bantuan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.