Kebun Ganja Rumah Kontrakan di Jombang : Warga Tak Tahu dan Polisi Sita 110 Batang
December 16, 2025 06:49 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, JOMBANG - Polisi menemukan sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memiliki kebun  ganja.

Penemuan itu terungkap Senin (15/10/2025) kemarin, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Polisi menemukan 110 Batang tanaman ganja ditanam di pot dalam rumah itu.

Tanaman tersebut ditanam di beberapa ruangan, dengan menggunakan metode penanaman modern.

Penemuan kebun ganja mengejutkan banyak pihak, termasuk pemerintah desa setempat.

Pemerintah desa setempat mengaku tidak mengetahui ada orang yang tinggal di rumah tersebut. Karena selama ini pihak desa mengira rumah itu kosong.

Ternyata, rumah yang selama ini tampak sepi dan selalu tertutup itu digerebek petugas gabungan Polres Jombang pada Senin (15/12/2025) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Mojongapit, Iskandar, ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di dalam rumah tersebut.

"Yang jelas, yang bersangkutan ini tidak melapor kalau tinggl disini," ucapnya dalam keterangan, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, keberadaan penghuni rumah pun tidak pernah tercatat secara administratif di kantor desa.

Iskandar menjelaskan, hingga penggerebekan dilakukan aparat kepolisian, tidak satu pun pihak yang melapor terkait tinggal atau menyewa rumah tersebut.

Hal itu membuat pemerintah desa dan warga sekitar tidak menaruh curiga terhadap bangunan yang berada di lingkungan mereka.

Ia menyebutkan, rumah tersebut awalnya merupakan milik warga setempat yang kemudian dijual kepada pembeli dari luar daerah.

Setelah berpindah tangan, rumah itu kembali disewakan tanpa sepengetahuan aparat desa maupun masyarakat sekitar.

"Sejak dikontrakkan, rumah itu hampir selalu tertutup. Aktivitas keluar-masuk tidak terlihat jelas karena aksesnya melalui pintu belakang," kata Iskandar.

Kondisi tersebut membuat keberadaan aktivitas ilegal di dalam rumah luput dari perhatian.

"Kami juga tidak tahu adanya musibah ini. Yang jelas saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Jombang dan jajarannya, bisa membersihkan narkoba atau ganja di desa kami. Dengan dibersihkan ini, insyaallah khususnya masyarakat dan pemuda di desa kami bisa terhindar dari narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Datangi Rumah Warga, Wali Kota Kediri Salurkan BLT MAPAN ODKB Secara Langsung

Kesaksian Tetangga Ungkap Rumah Selalu Kosong

Tetangga sekitar juga mengaku tidak pernah menduga jika rumah yang selama ini tampak selalu tertutup, minim aktivitas, dan menimbulkan kesan kosong ternyata beralih fungsi menjadi kebun ganja.

Desainnya yang tertutup berhasil menyamarkan keberadaan kebun ganja berkelas indoor dari pandangan tetangga.

"Kaget sekali saya. Baru pulang antar anak, langsung lihat banyak polisi dan kerumunan," ucap Rika di lokasi, Senin (15/12/2025) siang.

Rika yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi kejadian ini menjelaskan, meski lampu teras rutin menyala di malam hari, tidak pernah terlihat adanya penghuni yang beraktivitas keluar-masuk.

"Lampu hidup, tapi orangnya tidak pernah tampak. Sudah lama dikira rumah kosong," lanjut Rika.

Menurut keterangan warga, rumah itu sebelumnya sempat digunakan sebagai tempat kos, namun penghuninya tidak menetap lama.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesan angker dan tak terawat semakin kuat. Aktivitas mencurigakan seperti pengangkutan barang besar atau penyiraman tanaman juga tak pernah terpantau.

"Baru kali ini saya melihat ada orangnya, waktu digiring polisi rambutnya panjang," ujar Rika menggambarkan seorang tersangka berinisial R yang diamankan.

Keterkejutan warga bertambah ketika polisi mengeluarkan barang bukti dari dalam rumah.

Tanaman ganja dalam jumlah besar dalam pot dan peralatan budidaya harus diangkut menggunakan truk berkali-kali.

"Tanamannya sangat banyak, diangkut dua kali pakai truk. Ternyata di dalam seperti kebun pabrik," tuturnya.

Awal Mula Penggerebekan

Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan TribunMataraman.com, terduga pelaku diketahui bernama Rama (43) warga Surabaya.

Penangkapan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Jombang ini berawal sehari sebelumnya yakni Minggu (14/12/2025).

Pada hari Minggu itu, tim Satresnarkoba menangkap warga Ngoro berinisial Y sesaat setelah melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dari penangkapan Y itulah, polisi menemukan indikasi pembelian biji ganja yang kemudian ditelusuri.

Terungkap jika ganja yang didapatkan berasal dari Rama yang bermukim di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Barulah pada Senin (15/12/2025) siang, sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, digrebek dan ternyata dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya ganja skala rumahan.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial R yang kini diketahui bernama Rama, yang diduga sebagai pengelola sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan, penggeledahan di dalam rumah mengungkap fakta mencengangkan. Hampir seluruh ruangan dimanfaatkan untuk menanam ganja dengan sistem tertutup.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan lebih dari 110 batang tanaman ganja yang ditanam di beberapa ruangan di dek," ucap AKBP Ardi kepada

Rumah Sewa Disulap Jadi Lahan Budidaya Ganja

Rumah tersebut diketahui disewa oleh R (42), warga Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati rumah itu telah diubah menjadi lokasi budidaya ganja dengan sistem tanam modern.

Puluhan tanaman ganja setinggi sekitar satu meter ditanam rapi di dalam pot polybag.

Selain tanaman hidup, polisi juga menemukan ganja kering hasil panen seberat 5,3 kilogram serta sejumlah bibit ganja yang belum sempat dihitung secara rinci.

Gunakan Sistem Indoor dengan Peralatan Khusus

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan total tanaman ganja yang diamankan mencapai 110 batang.

"Kami juga menyita ganja kering hasil panen dan bibit ganja dalam jumlah cukup banyak," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, pada Senin (15/12/2025).

Dari lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan pendukung budidaya, seperti tenda khusus, pendingin ruangan, serta alat pengatur suhu.

Sistem tersebut diduga digunakan untuk menjaga kualitas dan mempercepat pertumbuhan tanaman ganja. Polisi bahkan menduga terdapat lebih dari 15 jenis ganja yang dibudidayakan.

Bibit Diduga Dibeli Secara Online dari Luar Negeri

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa bibit ganja tersebut diduga berasal dari luar negeri dan diperoleh melalui transaksi daring.

Berdasarkan perhitungan sementara, nilai seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Meski pelaku mengaku ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

"Masih kita amankan untuk dimintai keterangan," katanya.

(Anggit Puji Widodo/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.