TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI), Dante Rigmalia, menegaskan komitmen lembaganya dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan, mulai dari stigma sosial hingga keterbatasan akses pendidikan, pekerjaan, dan pendataan yang belum optimal.
“Masih terdapat stigma, di mana penyandang disabilitas masih tertinggal. Pendidikan mereka masih tertinggal, pekerjaan belum terberikan dengan baik, dan pendataan juga belum optimal,” ujar Dante.
Pernyataan tersebut disampaikan Dante saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KNDRI dan Diwa Foundation di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat membantu mengeliminasi stigma terhadap penyandang disabilitas melalui peran aktif Diwa Foundation.
Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dante menegaskan bahwa KNDRI memiliki peran sebagai lembaga pemantau, evaluator, dan advokator kebijakan, bukan sebagai implementator langsung.
“Oleh karena itu, kami membutuhkan mitra yang bisa menyentuh langsung upaya pemenuhan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Dante menilai Diwa Foundation memiliki fokus yang sejalan dengan isu-isu prioritas yang didorong KNDRI, seperti dukungan terhadap akses pekerjaan, pendidikan, pendataan, serta aspek kesejahteraan sosial lainnya yang krusial bagi penyandang disabilitas.
“Saya yakin akan memberikan dukungan terhadap apa yang Komisi Nasional Disabilitas prioritaskan,” imbuhnya.
Ia juga berharap kolaborasi ini dapat mendorong kemajuan yang signifikan, sehingga penyandang disabilitas benar-benar setara dengan warga non-disabilitas.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu membangun pemahaman di kalangan masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah mengenai kebutuhan dan dukungan bagi penyandang disabilitas.
“Harapan kami, kolaborasi ini bisa mempercepat upaya memajukan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia,” tutup Dante.
Sementara itu, Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama dengan KNDRI.
Dia menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini bukanlah akhir, melainkan awal dari sinergi nyata dalam menjalankan fungsi sosial yayasan.
“Artinya kita tidak berhenti di sini, tetapi akan melakukan sinergi yang benar-benar nyata dalam menyentuh teman-teman penyandang disabilitas,” ujarnya.
Diah menambahkan, kerja sama ini semakin memotivasi Diwa Foundation untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Baca juga: Gus Choi: Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Harus Terus Diperjuangkan
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KNDRI Dante Rigmalia, Komisioner KNDRI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Ketua Dewan Pembina Diwa Foundation Diah Warih Anjari, serta perwakilan dari kedua belah pihak.