BBM Langka di Malinau Dikhawatirkan hingga Natal dan Tahun Baru, Pemkab Terapkan Skema Distribusi
December 16, 2025 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Kekhawatiran kelangkaan Bahan Bakar Minyak atau BBM dikhawatirkan bakal berlanjut hingga periode Natal dan Tahun Baru 2026 di Malinau, Kalimantan Utara.

Kondisi yang disebabkan karena perpanjangan izin usaha bongkar muat dari mitra penyalur menimbulkan kekhawatiran bagi warga Malinau.

"Intinya kita jaga-jaga. Jangan sampai kehabisan. Selain isi motor, saya isi juga di botol. Mungkin saja benar info itu," kata Ridwan, warga Malinau, saat ditemui di sela antrean, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Dipicu Kendala Izin Bongkar Muat, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak Terjadi di Malinau Kaltara

Ilustrasi TRANSPORTASI SUNGAI – Distribusi BBM bersubsidi terhambat menyebabkan kelangkaan BBM di Malinau, Selasa (16/12/2025). Kelangkaan disebabkan adanya kendala perizinan di mitra distribusi Tarakan–Malinau.
TRANSPORTASI SUNGAI – Distribusi BBM bersubsidi terhambat menyebabkan kelangkaan BBM di Malinau, Selasa (16/12/2025). Kelangkaan disebabkan adanya kendala perizinan di mitra distribusi Tarakan–Malinau. (TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

Wadah penampung atau jeriken 5 liter hingga 35 liter dibawa serta pembeli untuk "stok" sebelum kelangkaan masif BBM terjadi.

Pemkab Malinau Fasilitasi Percepatan Distribusi Kekhawatiran kelangkaan BBM berlanjut disampaikan warga termasuk pengecer.

Sebab kelangkaan yang belakangan diketahui karena kendala perpanjangan izin usaha bongkar muat dari mitra penyalur adalah ranah administratif lintas lembaga/kementerian.

Lapisan perizinan yang berjenjang tak bisa diselesaikan dalam hitungan jam sehingga menimbulkan kekhawatiran kelangkaan berlarut.

Saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Sekda Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan telah menindaklanjuti upaya solutif.

Meski peran Pemkab Malinau sebatas fasilitasi, intervensi dibutuhkan untuk kondusivitas, terutama menjelang Nataru.

Sejak kemarin, Senin (15/12/2025), rapat koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk merumuskan solusi sementara.

“Kemarin saya sudah minta Kabag Ekonomi berkoordinasi dengan tim BBM dan instansi terkait, dan kita mendapat izin untuk bongkar muat BBM di Pelabuhan Kelapis,” katanya.

Sembari menunggu administrasi selesai, upaya sementara adalah tetap menyalurkan BBM yang diperoleh dari Pertamina Tarakan melalui jalur sungai lewat bongkar muat sementara.

Pemkab Malinau telah berkoordinasi agar bongkar muat tetap dapat dilakukan di Pelabuhan Kelapis, Malinau Utara.

Ini mendesak karena kelangkaan telah terjadi dan dirasakan warga hari ini.

Pemkab Malinau memfasilitasi agar kelangkaan bisa diminimalisir dan gejolak harga barang bisa diredam jelang Nataru.

BBM Menipis dan Solusi Sementara Penelusuran TribunKaltara.com, kondisi ini disebabkan karena kekhawatiran kelangkaan berlanjut hingga Natal dan Tahun Baru 2026.

Hasil inspeksi bersama pihak Kecamatan Malinau Kota, akumulasi dari seluruh penyedia hingga pagi tadi tersisa sekira 17 ton BBM Pertalite di ibu kota kabupaten.

"Tadi pagi dari beberapa Pertashop kemudian pom mini yang masih ada, kalau kita akumulasikan mungkin sekitar 17 ton," ucap Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf.

Berdasarkan pembicaraan dengan pemilik Pertashop dan mitra, BBM bersubsidi hanya bisa diperoleh lewat jalur sungai atau laut.

Upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah mengandalkan ketersediaan BBM nonsubsidi, Pertamax dan sejenisnya, yang bisa diperoleh lewat jalur darat.

Baca juga: Nelayan Tana Tidung Kaltara Ikut Terdampak Polemik BBM, DPPP Sebut Belum Dapat Hak Penuh di SPBN

"Untuk BBM Pertamax tadi disampaikan bisa diupayakan lewat jalur darat. Semoga ini bisa segera agar BBM di Malinau Kota pulih," katanya.

Hingga saat ini, intervensi dibutuhkan untuk memulihkan jalur distribusi dan meredam panik buying yang terjadi di masyarakat.

Dua pilihan solutif yang bisa diandalkan adalah penyaluran lewat aktivitas bongkar muat sementara atau pasokan BBM nonsubsidi lewat jalur darat.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.