TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah kepala daerah dan lembaga swasta serta mitra BPJS Ketenagakerjaan se-Papua menerima Paritrana Award 2026.
Penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu digelar di ballroom Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa (16/12/2025), dan dibuka Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.
Paritrana Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta berbagai skala Badan Usaha (Besar, Menengah, hingga UKM).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Lindungi Pekerja Rentan RSJ Abepura, Jamin Pedagang hingga Nelayan
Dalam sambutannya, Aryoko Rumaropen menyampaikan komitmen pihaknya bersama Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk para pekerja rentan.
Rumaropen mengapresiasi awarding BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap sejalan dengan visi misi pemerintah Papua, yaitu mendorong Papua sehat, cerdas, dan produktif.
"Dengan kerja bersama, kita memastikan tidak ada lagi pekerja yang tertinggal. Semua mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Papua," ujarnya.
Meski begitu, Rumaropen mengajak semua pihak penyedia lapangan kerja agar melindungi para pekerja, termasuk sektor informal, melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tim penilai Paritrana Award terdiri dari pemerintah daerah, akademisi, perwakilan pengusaha dan serikat pekerja.
Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menyebut kegiatan ini sebagai apresiasi bagi para penggerak ekonomi Papua.
Meski begitu, ia berharap semua pihak meningkatkan kepatuhan pelaksanaan Jamsostek pada dunia usaha.
Terkait pekerja rentan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, Marpaung mendorong pemerintah daerah terlibat aktif serta menyuntikkan bantuan bagi masyarakat pekerja di wilayahnya.
Demikian juga bagi para non-ASN dan perangkat desa.
"Di Papua ini sudah banyak terlibat baik pemerintah kota dan kabupaten. Harapannya, bisa mendorong kabupaten lain menalokasikan dana untuk pekerja rentan agar tercover BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Sirta Mustakiem, berharap pemerintah dan pihak philantropis mendukung program jaminan sosial bagi pekerja rentan.
"Misalnya, di lingkungan keluarga, satu orang [yang mampu secara ekonomi] mengcover biaya BPJS Ketenagakerjaan anggota keluarganya," ujarnya.
Sirta menyebut pekerja rentan yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan di Papua saat ini mencapai 46,74 persen.
Baca juga: Program Marital Jadi Upaya PT Freeport Indonesia Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja dan Keluarga OAP
Sementara, ada 116.075 pekerja rentan yang perlu mendapat jaminan perlindungan sosial baik dari pemerintah provinsi maupun sembilan kabupaten/kota di Papua.
Dalam awarding ini, Kabupaten Biak mendapatkan dua kategori sekaligus, yaitu Pemerintah Daerah dan Khusus (pelopor perlindungan pekerja rentan atau kategori sektoral tertentu).
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, menegaskan komitmennya melindungi pekerja rentan lewat alokasi anggaran.
"Kami berkomitmen melindungi para pekerja rentan seperti nelayan, petani, hingga ASN. Mudah-mudahan tahun depan Biak Numfor ranking satu di tanah Papua," ujarnya. (*)