TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau menunjukkan tren kenaikan dalam empat tahun terakhir.
Setelah sempat stagnan pada 2021 akibat pandemi, UMP Riau terus mengalami peningkatan hingga tahun 2025 dan diprediksi kembali naik pada 2026, meski tidak signifikan.
Berdasarkan data yang Tribun Pekanbaru rangkum, UMP Riau 2020 dan 2021 tercatat sebesar Rp2.888.564.
Kemudian pada 2022, UMP naik menjadi Rp2.938.564, kemudian melonjak cukup tajam pada 2023 menjadi Rp3.191.662.
Baca juga: Tunggu Ditandatangani Presiden Prabowo, UMP 2026 Segera Diumumkan
Kenaikan berlanjut pada 2024 sebesar Rp3.294.625 dan kembali naik pada 2025 menjadi Rp3.508.776.
Meski tren kenaikan cukup konsisten sejak 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum menetapkan UMP Riau tahun 2026.
Penetapan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat yang akan menjadi dasar perhitungan upah minimum.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Muhammad Yunus, mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait pengupahan.
“Disnakertrans Riau sudah melakukan pertemuan dengan berbagai unsur, yang masuk dalam dewan pengupahan. Namun karena regulasi dari pemerintah pusat belum keluar, pertemuan itu baru hanya sebatas silaturahmi saja,” ujar Yunus.
Ia menjelaskan, aturan dari pemerintah pusat sangat menentukan karena menjadi acuan utama dalam menghitung UMP.
Tanpa regulasi tersebut, pembahasan angka UMP belum bisa dilakukan secara resmi.
“Rumus perhitungan UMP itu semuanya mengacu ke pusat. Selama aturannya belum terbit, kita belum bisa membahas besaran upah,” jelasnya.
Terkait besaran UMP Riau 2026, Yunus menegaskan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan angka final, meski berbagai usulan telah masuk dari sejumlah pihak.
“Angka pastinya belum bisa kami pastikan. Semua tetap menunggu aturan pusat dan nantinya akan dibahas melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi,” katanya.
Namun demikian, jika melihat pola kenaikan UMP Riau dalam beberapa tahun terakhir, Yunus memperkirakan kenaikan UMP 2026 tidak akan terlalu besar.
Ia menyebut kenaikan paling tinggi diperkirakan berada di kisaran Rp500 ribu.
“Kalau melihat tren sebelumnya, kenaikannya tidak signifikan. Paling besar itu sekitar Rp500 ribuan. Jadi UMP Riau 2026 kemungkinan di kisaran Rp 4 jutaan,” ujarnya.
Sebagai gambaran, UMP Riau 2025 ditetapkan sebesar Rp3.508.776.
Jika kenaikan berada pada rentang Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, maka UMP Riau 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp3,7 juta hingga sedikit di atas Rp 4 juta.
“Kalau naik Rp500 ribu, itu sudah termasuk prediksi paling tinggi. Tapi itu masih perkiraan. Angka resmi tetap ditetapkan lewat sidang Dewan Pengupahan sesuai aturan pemerintah pusat,” tegas Yunus.
Ia menambahkan, penetapan UMP Riau menjadi sangat krusial karena akan menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“UMK belum bisa dibahas kalau UMP belum ditetapkan. Dan kalau ada daerah yang menetapkan UMK di bawah UMP, maka itu tidak berlaku. Yang dipakai tetap UMP,” katanya.
Berikut rincian jumlah UMP Riau sejak 2020 hingga 2025:
Hal Terkait UMP 2026
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)