Pengakuan Kakek Setubuhi Cucu di Konawe Sulawesi Tenggara, Awalnya Hendak Mengecek Korban saat Tidur
December 16, 2025 11:35 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah pengakuan kakek YN (66) setubuhi cucu EPS (15) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

YN sebelumnya diamankan polisi di Kecamatan Amonggedo, Senin (16/12/2025).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, YN merudapaksa sang cucu sebanyak satu kali.

Kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2022 yang lalu, saat korban berusia sembilan tahun.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat mengatakan kakek korban mengakui perbuatan asusilanya.

Baca juga: Selain Ayah Kandung, Kakek Juga Setubuhi Cucu Sejak SD di Konawe Sulawesi Tenggara

Berdasarkan pengakuan YN, awalnya hendak mengecek sang cucu yang sedang tidur disalah satu kamar rumahnya.

Di dalam kamar, YN melihat cucunya sedang tidur di dalam kelambu.

"Setelah itu, YN membuka kelambu tersebut dan melihat banyak pakaian dan selimut yang terhambur."

"YN berinisiatif untuk merapikan pakaian tersebut. Saat sedang merapikan, Y melihat ke arah tubuh EPS," jelas AKP Taufik, Selasa (16/12/2025).

YN pun mengaku langsung mendekati korban lalu meraba kaki dan paha.

Baca juga: Ayah di Konawe Sulawesi Tenggara Setubuhi Anak Kandung yang Masih SMA Berkali-kali, Kini Ditangkap

Selain meraba, YN juga merudapaksa sang cucu sebanyak satu kali.

Polres Konawe sebelumnya mengamankan MS (33) yang merupakan ayah kandung korban atas dugaan persetubuhan.

MS menyetubuhi sang anak sebanyak empat kali sejak Agustus hingga Desember 2025.

Aksi bejatnya terakhir kali dilakukan pada Kamis, 11 Desember 2025.

"Tiga kali terjadi di rumah kakek korban dan satu kali terjadi di dalam hutan," kata AKP Taufik.

Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur 6 Kali di Kos-kosan, Pemuda 20 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

Kakek dan ayah kandung tersebut, saat ini sudah ditahan di Markas Polres Konawe.

Markas polisi ini berada di Jalan Bhayangkara No 1, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.

Jaraknya dengan Kecamatan Amonggedo sekira 36,1 kilometer (km), waktu tempuh 47 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.