Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Menjelang lonjakan arus penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ratusan armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang keluar-masuk Terminal Wiraraja, Kabupaten Sumenep Madura menjalani pemeriksaan kelayakan.
Sedikitnya 300 unit bus diperiksa melalui kegiatan ramp check untuk memastikan kondisi kendaraan aman dan laik jalan sebelum melayani penumpang akhir tahun.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Wiraraja, Handoko Imam Hanafi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sekaligus perlindungan keselamatan penumpang.
"Momentum Nataru biasanya terjadi peningkatan mobilitas. Karena itu, kami pastikan armada yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan," tutur Imam saat ditemui pada Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Sopir Ngantuk Bikin Bus Ziarah Blora Tabrak Truk di Soko Tuban, 1 Tewas dan 4 Luka-Luka
Ramp check dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas terminal, kepolisian lalu lintas, serta instansi terkait lainnya. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara insidentil menjelang hari besar, tetapi juga rutin setiap pekan.
"Setiap bus yang masuk terminal tetap kami periksa secara berkala. Ini bagian dari pengawasan berkelanjutan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan administrasi, petugas meneliti kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan uji KIR. Sementara pengecekan teknis difokuskan pada kondisi fisik kendaraan.
"Mulai dari rem, ban, suspensi, kaca, lampu utama, hingga lampu sein kanan dan kiri kami cek satu per satu," paparnya.
Tidak hanya itu, aspek keselamatan penumpang juga menjadi perhatian, di antaranya ketersediaan alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan (APAR), serta pintu darurat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah armada yang tidak memenuhi standar, terutama terkait kondisi kaca depan yang retak.
"Kalau retaknya sudah membahayakan, kami minta diganti terlebih dahulu sebelum bus diizinkan beroperasi," tegasnya.
Selain pelanggaran teknis, petugas juga mendapati beberapa armada dengan masa berlaku KIR yang sudah habis. Terhadap pelanggaran tersebut, tindakan tegas langsung diterapkan.
"Bus dengan KIR mati kami rekomendasikan tidak beroperasi. Selain ditilang, armada kami keluarkan dari terminal dan harus berangkat tanpa penumpang," katanya.
Imam mengakui, pelanggaran KIR mati masih kerap ditemukan meski sudah dilakukan pengawasan rutin.
"Biasanya sebulan sekali masih saja ada temuan seperti ini," sebutnya.